LampungTulang Bawang

Laskar Lampung Akan Laporkan Oknum Kakam Bawang Tirto Mulyo. Diduga Lakukan Pungli

146
×

Laskar Lampung Akan Laporkan Oknum Kakam Bawang Tirto Mulyo. Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tulang Bawang— Beredarnya berita tentang Kepala Kampung (Kakam) Tirto Mulyo Tulang Bawang, Samudi yang enggan memberikan penjelasan terkait pendapatan dan penggunaan dana bersumber asset tak bergerak (Tanah Kas Desa/ TKD), yang dikelola oleh koperasi produsen Murni Jaya Prima (PT. BNIL Plasma Bawang Sakti), pada Sabtu (28/10/2023) mendapat kritikan pedas dari Ormas Laskar Lampung.

Dimana asset tak bergerak ini dipertanyakan oleh masyarakat kampung Bawang Tirto Mulyo, lantaran tiada ketransparansian atau keterbukaan dalam pendapatan dan realisasi pengelolaan anggaran, serta kekecewaan adanya indikasi Pungli (Pungutan Liar) hampir disetiap kegiatan acara kampung. Termasuk, akan mempertanyakan terkait dugaan Pungli yang diyakini terdapat dalam kerjasama TKD tersebut.

Tetapi sayangnya, Samudi yang dimintai keterangan seusai mengikuti kegiatan Sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa” di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala ini bukannya memberikan penjelasan, Ia malahan terus berlalu meskipun awak media berulang – ulang kali mempertanyakan perihal dimaksud.

” Nanti, nanti, nanti. Nanti saja, nanti saja”. Katanya Samudi sembari berjalan meninggalkan jurnalist yang berupaya memperoleh informasi dari dirinya

Menyikapi hal ini, Panji Nugraha, AB, SH Sekjen Laskar Lampung mengatakan agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati dan Polda Lampung untuk mengambil langkah tegas, agar hal seperti ini segera diberantas.

” Itu kejahatan kemanusiaan, karena uang itu merupakan anggaran negara yang dikucurkan negara untuk kemakmuran seluruh masyarakat di Kampung Bawang Tirto Mulyo, ini malah untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, “ucapnya, Jumat (9/08/2024).

” Kejati dan Polda Lampung harus segera turun untuk mengecek kebenaran iniformasi ini dan segera menindak tegas oknum Kepala Kampung yang diduga menggunakan uang negara itu, “pungkasnya.

Baru – baru ini dipublikasikan, Masyarakat kampung Bawang Tirto Mulyo Kecamatan Banjar Baru, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, pertanyakan ketransparansian pendapatan dan penggunaan dana bersumber asset tak bergerak (Tanah Kas Desa/ TKD), yang dikelola oleh koperasi produsen Murni Jaya Prima dibawah naungan PT. BNIL Plasma Bawang Sakti, diwilayah setempat. Senin (22/10/2023).

Pasalnya pendapatan dan penggunaan dana TKD milik kampung Bawang Tirto Mulyo tersebut, tiada keterbukaan selama 6 tahun belakangan ini.

” Ya wajarlah kami masyarakat untuk mengetahuinya, itu khan tanah asset milik kampung yang dikerjasamakan dengan PT. BNIL melalui koperasi produsen Murni Jaya Prima. Artinya, setiap kerjasama atas pemanfaatan lahan asset kampung, pasti ada pendapatan yang masuk ke kas kampung, dan berapa jumlah pendapatan itu, ”ujar beberapa sumber masyarakat dikampung tersebut.

Jikalau dia pendapatannya dihitung tiap bulan sambung Dia, berapa perbulan hasilnya. Dan bila dihitung pertahun, berapa total disetiap tahunnya.

” Kalau tidak salah sih, kami dengar – dengar pendapatan dari kerjasama pemanfaatan lahan itu kisarannya capaian 54 jutaan/ tahun, itupun juga bisa naik lagi pendapatan pertahunnya. Dan coba kita kalikan saja berapa jumlahnya selama 6 tahun dimasa jabatan pak Samudi, bila ia pendapatannya 54 juta/ tahun × 6 tahun maka jumlahnya Rp. 324.000,000 juta, dikemanakan uang masyarakat Bawang Tirto Mulyo ini. Selama ini juga tidak ada yang berani mengungkap fakta tentang pendapatan Tanah Kas Desa (TKD) di kampung Bawang Tirto Mulyo,” terangnya.

Maka kami mempertanyakan pendapatan atau penggunaan dana dari asset kampung yang dikerjasamakan dengan PT. BNIL lewat koperasi produsen Murni Jaya Prima itu, karna sejauh ini tiada keterbukaan dengan masyarakat baik pendapatan ataupun realisasinya. Dan hampir tiap tahun masyarakat Bawang Tirto Mulyo juga selalu ditarik sumbangan untuk berbagai acara, termasuk ulang tahun kampung dan 17 agustusan.

” Padahal kita khan ada uang pendapatan asset kampung yang bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat atau pembiayaan kegiatan acara kampung. Tapi mengapa harus meminta sumbangan, nggak semua masyarakat punya uang lah, dan ini tidak tanpa terkecuali setiap RK dipintai sumbangan, ” bebernya

Masyarakat itu juga menyebutkan, permintaan sumbangan guna keperluan acara kampung merupakan suatu hal yang kurang pas, mengingat ada pendapatan asset kampung yang bisa dipergunakan untuk pembiayaannya kegiatan di kampung tersebut.

“Ya… kurang logis lah, kalau menurut saya dengan cara dipintai sumbangan seperti itu, dikemanakan Dana Desa dan pendapatan TKD kampung Bawang Tirto Ini. Oleh karena itulah maka kami ingin adanya keterbukaan pendapatan, atau penggunaannya dari hasil asset tanah kampung yang dikerjasamakan tersebut, agar kami masyarakat juga bisa tahu termasuk realisasinya, “ungkap sumber terpercaya ini. (Red/Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *