Bandar LampungLampung

Laskar Lampung Segera Laporkan Mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II Ke APH Atas Dugaan Penyimpangan Dana PUAP Tahun 2015

78
×

Laskar Lampung Segera Laporkan Mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II Ke APH Atas Dugaan Penyimpangan Dana PUAP Tahun 2015

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com (Bandar Lampung) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung Panji Nugraha AB SH Akan segera melayangkan Laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung atas dugaan penyimpangan Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) tahun 2015, oleh Mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wira Jaya II Kampung Payung Mulya, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu disampaikan Panji Padang Ratu sapaan Panji Nugraha AB,SH, saat ditemui wartawan tinta informasi di kantor DPP Laskar Lampung, di Bandar Lampung Jum’at (16/08/2024), dirinya mengatakan bahwa bantuan satu unit Handtraktor diduga di jual oleh mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II Kampung Payung Mulya, Agus Suhendar yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kampung Payung Mulya Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sejak terpilihnya di pilkakam serentak tahun 2019 lalu.

” Adanya indikasi dana PUAP yang diceritakan oleh warga/petani yang tergabung di Gapoktan tersebut, yang diduga digunakan oleh Mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II untuk pribadi, saya dapat menyimpulkan hal ini. Kalau kita kalkulasikan dari tahun 2015 sampai tahun 2019, dana tersebut sudah mencapai Rp. 200 juta lebih. Ini jangankan mau jadi Rp. 200 juta, yang Rp. 100 juta pun hilang semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut Panji Padang Ratu mengatakan bahwa Dana PUAP yang diduga diselewengkan oleh Mantan Ketua Gapoktan tersebut, akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

” Dan langsung Kami tembuskan ke Kementerian Pertanian juga Kejaksaan Agung. Untuk tembusan di Lampung Tengah yakni DPRD, Bupati, Dinas Pertanian, Camat Pubian, dan yang terlapor yaitu Agus Suhendar Mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II, Maka kami sampaikan tembusan ke pihak terkait di Kabupaten Lampung Tengah, karena Agus Suhendar sekarang menjabat sebagai Kepala Kampung Payung Mulya, “ujarnya lagi.

Panji Padang Ratu juga menegaskan, kepada Pihak terkait agar serius menyikapi temuan ini dan kroscek ke lapangan dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana PUAP tahun 2015 dan dugaan penggelapan 1 unit Handtraktor tersebut.

Dirinya juga mengecam keras perilaku mantan Ketua Gapoktan Wira Jaya II, tersebut atas dugaan mengelapkan mesin Pertanian dan penyelewengan dana PUAP tahun 2015, bantuan dari pemerintah ini dan akan mengawal Kasus tersebut sampai Mantan Gapoktan/oknum Kakam tersebut jadi tersangka.

” Agar membuat efek jera bagi para Ketua Gapoktan dan oknum Kepala Kampung yang sudah berani-berani menyelewengkan atau menggelapkan hak masyarakat, “jelasnya dengan geram.

Untuk diketahui bahwa munculnya pemberitaan ini berdasarkan laporan dari warga sekitar yang dapat dipercaya.

“Seperti Dana PUAP, Rp.100 juta ini memang benar 20 persen digunakan oleh Kelompok Tani sesuai kepentingannya. Akan tetapi yang 80 persen atau Rp.80 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi, kan tidak berkembang. Seharusnya Dana PUAP yang Rp. 100 juta itu dipinjamkan kepada anggota kelompok tani agar dana ini bisa berkembang, tetapi sekarang kami tidak tahu lagi kejelasan dana itu, “ungkap warga yang tergabung di Gapoktan Wira Jaya II.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!