KotaMetro, Tintainformasi.com —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, mulai melakukan proses pemeriksaan berkas laporan dugaan korupsi proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat atas Laporan Sebuah LSM. Metro (30/08/2023).
Atas laporan dari sebuah LSM , kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Metro Debi Resta Yudha S.H, M.H, mengatakan pihaknya mulai melakukan tahap pemeriksaan berkas dan data.Setelah kami menerima laporan itu, kami mulai mempelajari berkasnya serta pengumpulan data, jelas nya.
“Sampai saat ini proses pemeriksaan berkas mulai masuk dalam tahapan telaah yang secepatnya kami selesaikan dan kami masih memeriksa satu persatu dari laporan yang masuk, semua nantinya akan kami klarifikasi ke pihak PUPR sebagai terlapor” ujarnya.
Selain laporan dugaan korupsi proyek, kejari juga akan melakukan pemeriksaan laporan dugaan korupsi pemeliharaan dan pendapatan asli daerah dari retribusi alat berat di DPUTR setempat.
“Bertahap. Nanti, kalau itu kami tidak bisa masuk ke substansinya. Kalau kami nanti proses tahapannya saja,” ucapnya.
Untuk proses pemanggilan pihak terkait, menurut Debi menunggu tahapan telaah selesai.
“Nanti kami sampaikan. Tahap tela’ah kan belum selesai, sedang proses. Hasilnya belum keluar. Artinya secepatnya akan diselesaikan proses telaahnya,” jelasnya ke awak media di ruangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Metro.
(Team.red)