Jawa TimurSAMPANG

Menguak Manipulasi Data di Sekolah Dasar Negeri Pajeruan 4 Kedungdung Sampang” Dugaan Siswa Fiktif dan Guru Absen”

60

Sampang, Tintainformasi.com— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI mengecam keras terhadap pernyataan Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 yang menyangkal adanya tudingan penggelembungan jumlah siswa di sekolah tersebut yang mana dari sekian siswa di Sekolah tersebut hanya dibagi dalam 2 kelas, yaitu kelas 2-6 dijadikan 1 ruangan, dan kelas 1 satu ruangan…sungguh miris sekali.

Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 Yazak dalam sebuah pernyataan disalah satu media online kemarin, membantah adanya penggelembungan data siswa untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah yang lebih besar. Pernyataan tersebut mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari Ketua LSM KPK RI yang selama ini aktif mengawasi praktik-praktik kecurangan di bidang pendidikan.

Ketua LSM KPK RI Mat Solar, menyatakan bahwa bantahan tersebut tidak berdasar dan justru menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas di institusi pendidikan tersebut. “Kami memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik penggelembungan data siswa di Sekolah SDN Pajeruan 4, teman teman menemukan fakta  tidak adanya guru yang hadir pada saat itu, padahal jelas masih dalam waktu jam kerja, dan dari keterangan salah satu murid kelas 4 pada saat itu, jumlah siswa kelas 4 hanya 8 orang, berbeda dengan data Dapodik yang mencatat 24 siswa,

Bantahan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN Pajeruan 4 tersebut adalah bentuk upaya untuk menutupi kesalahan dan menghindari tanggung jawab,” ujarnya.

LSM KPK RI telah melakukan investigasi mendalam selama beberapa bulan terakhir dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara data siswa yang terdaftar dengan jumlah siswa yang sebenarnya ada di sekolah tersebut. Investigasi ini dilakukan setelah menerima banyak laporan dari orang tua siswa yang merasa khawatir tentang integritas dan kredibilitas institusi pendidikan tersebut.

Mat Solar menambahkan, “Praktik penggelembungan data siswa ini tidak hanya merugikan pemerintah dari segi anggaran, tetapi juga merusak citra dan kualitas pendidikan di Indonesia. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.”

LSM KPK RI juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk melakukan audit independen terhadap data siswa di SDN Pajeruan 4 dan memastikan bahwa semua dana bantuan operasional sekolah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” tegas Solar.

Kecaman ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat dan pihak terkait akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam sistem pendidikan. LSM KPK RI berkomitmen untuk terus berjuang demi terwujudnya pendidikan yang bersih dan berkualitas di Indonesia.

Sementara Kabid SD Rahman setelah kami mintai pendapat terkait   Pernyataan kepala sekolah SD NEGERI Pajeruan 4 tersebut, Rahman menyampaikan, bahwa  pernyataan tersebut hanya sebatas pernyataan kepala sekolah, Dinas masih akan me ngecek kebenarannya, kalo memang ada pengelembungan siswa akan diminta untuk dikembalikan, tutup Rahman

Exit mobile version