TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran Syukur, S.Ag.,M.M. menghadiri dan sekaligus mewakili Bupati Kabupaten Pesawaran Dr.H.Dendi Ramadhona K,ST., M.Tr.I.P. untuk menerima duplikat Bendera Merah Putih dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia di Jakarta Utara.Selasa ( 06/08/2024 ).
Duplikat bendera pusaka merah putih dari BPIP RI di serahkan langsung oleh Kepala BPIP RI Prof. Drs.KH.Yudian Wahyudi MA.,Ph.D.di Balai Samudera Kelapa Gading Jakut untuk di kibarkan tanggal 17 Agustus 2024 saat upacara peringatan HUT RI ke-79.
Kesbangpol Pesawaran ( Syukur, S.Ag.,M.M.) mengatakan penyerahan dan penerimaan duplikat bendera pusaka, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera yang menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Ideologi Pancasila,BPIP RI, bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,serta lembaga lainnya.
“Duplikat bendera pusaka ini dapat dipergunakan selama sepuluh tahun,tapi kalau belum sepuluh tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak untuk dikibarkan, maka dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP RI,”Kata Syukur.
(Tim)