Bandar LampungLampung

Proyek BSMS senilai 12 Miliar Dinas PKPCK Provinsi Lampung Carut Marut Terindikasi Korupsi Dan Kolusi Nepotisme

86
×

Proyek BSMS senilai 12 Miliar Dinas PKPCK Provinsi Lampung Carut Marut Terindikasi Korupsi Dan Kolusi Nepotisme

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Indikasi adanya oknum Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung yang dipimpin oleh Ir. Thomas Edwin Ali H, ST, SE, MM, IPM, ‘mengolah’ program bedah rumah di Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, sangat kuat. Dugaan kuat ada yang ‘mengolah’ Program Bantuan Sosial berupa Bedah Rumah kepada 632 orang penerima dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp12.640.000.000,00, bisa dilihat dari temuan BPK RI Perwakilan Lampung. Pertama, melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024, BPK menemukan penyaluran Dana BSMS tidak sesuai ketentuan karena penerima bantuan tidak mengelola uang secara mandiri. Sehingga, penerima bantuan tidak bisa bertanggungjawab secara formal atas material yang diterimanya. Kedua, toko material yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan sebelumnya telah dicek oleh konsultan. Namun konsultan dan pihak Dinas PKPCK tidak bisa menunjukkan bukti kelayakan toko material tersebut. Bahkan ada beberapa penerima bantuan yang tidak menggunakan jasa toko tersebut tetapi melalui penyalur yang tidak memiliki toko fisik. Akibatnya, penerima bantuan tidak dapat membeli material yang lebih murah di toko bangunan yang lainnya. Ketiga, BPK juga menemukan terdapat perbedaan antara material yang ada di Proposal RAB dengan list material pada kwitansi yang dilaporkan penerima bantuan BSMS. Keempat, terdapat juga kwitansi yang dilampirkan dalam LPj tidak sesuai dengan Rill barang yang diterima oleh penerima BSMS sebesar Rp 18.530.000,00. Sehingga Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang menelan anggaran sebesar Rp12.640.000.000,00 dinilai kurang memadai. Ini sesuai dengan LHP BPK Nomor 40 B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 3 Mei Tahun 2024, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyebutkan, proses pelaksanaan pemberian bantuan sosial Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) kurang memadai. Temuan BPK ini diharapkan agar segera dilakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana program bedah rumah ini. Karena program bedah rumah masa kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi disambut baik oleh masyarakat Lampung yang berhak mendapatkan bantuan. Warga Desa Mulang Maya, Kotabumi Selatan yang menerima bantuan ini sangat gembira dan senang menerima bantuan bedah rumah dan berharap program ini dilanjutkan dimasa pemerintahan yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!