TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — DPRD Kabupaten Tanggamus, menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda, yakni Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2024, dan Rapat Paripurna Penyampaian Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/8).
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan yang memimpin rapat, dalam pidato sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pj.Bupati yang telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran.
Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024. Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dikatakan Heri Agus Setiawan, terkait dengan Pembahasan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, akan dilaksanakan setelah di jadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan dibahas secara cermat, serta berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Hi. Mulyadi Irsan, MT. Pj Sekda Tanggamus Suaidi, Asisten II Hendra Wijaya Mega, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus, Camat/Sekcam se-Kabupaten Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus diwakili Danramil Pulaupanggung, Kapolres Tanggamus, Kejari Tanggamus dan 27 orang dari 45 Anggota DPRD Tanggamus. (Hadi Hariyanto)