Lampung Utara

Selama 8 Bulan Kejari Lampura Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp. 200 juta Lebih

78

Tintainformasi.com, Lampung Utara — Dalam kurun waktu Delaban bulan di tahun 2024 ni Kejaksaan Negeri Lampung Utara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 200 juta lebih, dari hasil lelang barang rampasan atau sitaan negara. Hal itu diungkapkan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Alif Darmawan Maruszama, SH, MH. Rabu (28/8/2024).

Menurut Alif Darmawan, Dari Januari sampai Agustus 2024 Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Lampung Utaa berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 219.639.000 Dari lelang barang rampasan. Alif juga menyatakan dalam waktu dekat akan diadakan kembali lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana maupun barang sita eksekusi perkara tindak pidana.

” Sejak bulan januari sampai agustus ini, kami seksi pemulihan aset dan barang bukti berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 219.639.000 dari hasil penjualan lelang barang rampasan negara, yang bersumber dari benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di daerah hukum kejaksaan negeri lampung utara, Dalam waktu dekat ini, kita juga akan mengadakan kembali lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana maupun barang sita eksekusi perkara tindak pidana” Jelas Alif kepada awak media. (Red)

Exit mobile version