TINTAINFORMASI.COM, MERANGIN — Pasca diberitakan terkait pembangunan proyek Rabat Beton di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin-Jambi, yang menelan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 sebesar Rp. Rp 113.271.600, dengan Volume 255 Meter diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hal tersebut membuat Camat Margo Tabir Azhar Efendi, angkat berbicara dan merenspon positif atas masukan dan saran dari sejumlah awak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media online diruangannya pada Rabu (28/8/2024).
Bahkan jelas Izhar Efendi, selaku Camat yang bertugas sebagai Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) di Desa. Dirinya terlebih dahulu akan memanggil Kepala Desa (Kades) beserta Tim Pelaksan Kegiatan (TPK), guna untuk dimintai keterangan.
“Iya, kita merespon positif atas adanya laporan dari rekan-rekan LSM dan Wartawan atas masalah pembangunan jalan setapak di Desa Tegal Rejo ini. Namun izinkan saya memanggil Kades dan TPK dulu, untuk kita mintai keterangan,” ujarnya Camat.
Selain itu jelas Camat, dalam waktu dekat dirinya juga akan turun meninjau langsung lokasi proyek rabat beton yang tengah dibangun Pemdes Tegal Rejo.
“Nanti setelah Kades dan TPK dimintai keterangan, kita juga akan turun Monitoring EValuasi (Monev) bersama Sekcam dan Kasi PMD. Tapi jika ditemukan ada kejanggalan, nanti kita minta Kades perbaiki dan kerjakan sesuai RAB,” tandasnya.
Untuk diketahui, mencuatnya dugaan pembangunan proyek rabat beton dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB. Setelah ditemukan dilapangan bahwa proyek rabat beton yang realisasinya baru 50 persen ini tidak menggunakan Besi, dan baru seminggu dikerjakan cor beton sudah mengalami retak pada badan jalan.(*)
Penulis: Riyan