LampungLampung Timur

Tambang Pasir Silika Ilegal di Lampung Timur Merajalela Tidak Takut Dengan APH

94

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Sempat berhenti beberapa hari karena adanya penangkapan Bos Pasir Kuwarsa Ilegal dan Mafia Surat Jalan. Aktivitas penambangan pasir silica (kuwarsa) ilegal di kecamatan pasir sakti, Kabupaten Lampung Timur, mulai terlihat aktif kembali, seolah tidak takut dengan Polisi. Hal ini dapat dilihat dari mobil angkutan pasir silica yang melintas di jalan sepanjang pasar semarang baru, minggu (02/04/2023).

Berdasarkan hasil tim investigasi media nasional, Petruk (nama disamarkan-red) memberikan info kepada awak media, bahwa sa’at ini, ada oknum dari LSM yang diduga mengkoordinir para pengusaha pasir silca ilegal di kecamatan pasir sakti.

Menurut hasil wawancara investigasi, Petruk mengatakan bahwa ada kumpulan para pengusaha pasir silica ilegal, yang dihadiri juga oleh oknum LSM.

“Iyaa,, bang, ada kumpulan para pengusaha pasir dan oknum LSM di Pulosari, sekarang udah mulai bisa mengangkut pasir keseberang (pulau jawa)” kata Petruk.

Selanjutnya, Petruk menjelaskan mekanisme atau cara agar dapat aman mengangkut barang ilegal berupa pasir silka.

“Untuk sementara ini, cukup Photo mobil dan plat nopol kendaraan, maka akan aman dijalan, tidak ada penangkapan, kedepannya nanti kita buat Surat Jalan atas nama PT dan distempel oleh LSM,” jelasnya.

Terkait adanya biaya yang dikeluarkan oleh para pengusaha kepada oknum LSM yang diduga menjadi Koordinator sebesar Rp. 600.000,- permobil untuk sekali jalan.

“Yang mau aman, biaya semobil 600 ribu permobil, dijamin tidak ada penangkapan dijalan” ujar Petruk kepada awak media menirukan kata oknum LSM.

Dan sesuai dengan fakta dan data yang diperoleh awak media, melalui penelusuran dan wawancara investigasi, terdapat narasumber yang mengungkapkan bahwa, setelah SDK dan SGG yang sebelumnya menjadi koordinator pengusaha pasir ilegal atau biasa disebut tukang jual Surat Sakti, ditangkap oleh Dir Tipidter Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, ada oknum LSM melobi para pengusaha pasir silika ilegal agar beroperasi kembali, namun dibawah binaan oknum LSM tersebut.

“Iyaa,, setelah SDK dan SGG ditangkap dari Mabes, ada oknum dari LSM, yang mengatakan, bahwa ia siap, membackup dijalan agar aman dan tidak ada penangkapan” ungkap narasumber yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

Exit mobile version