Lampung Utara

Warga Desa Kali Balangan Abung Selatan Lampura, Keluhkan Limbah Industri Aci Yang Cemari Sungai Dan Sawah

161
×

Warga Desa Kali Balangan Abung Selatan Lampura, Keluhkan Limbah Industri Aci Yang Cemari Sungai Dan Sawah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, Lampung Utara — Warga Desa kali Balangan, kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Keluhkan usaha industri atau pengolahan tepung aren yang membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa diolah atau tanpa melalui proses instalasi pengolahan air limbah atau (IPAL)terlebih dahulu sehingga mengakibatkan sungai tercemar dan padi milik warga Gagal panen.

“Ini dampak limbah dari perusahaan industri aci aren, yang berada di Desa bandar kagungan Raya (BKR) sudah 3 tahun ini limbah -limbah aci aren mengalir ke sungai akibatnya padi warga Gagal panen, dan keluhan warga ini sudah berlangsung selama 3 tahun ini, “,ujar Hairul selaku RT, dusun saung marga dan pemilik sawah,ketika dijumpai dilokasi limbah kamis (29/08/ 2024)

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Usaha atau pengolahan aci aren itu berada di Desa keagungan Raya, menyebut usaha industri itu membuat limbah ke sungai tanpa melalui proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga sungai tercemar

Jadi memang milik perusahan tidak ada proses limbah yang melalui IPAL sehingga mengalir ke sungai, “,jelas Hairul

Pencemaran sungai tersebut mengakibatkan padi-padi pada mati. Bahkan warga tidak bisa lagi menikmati aliran sungai, akibat kejadian ini 2,5 hektar sawah milik warga tidak dapat di panen.

“Kami pernah menyampaikan hal ini pada ppl dari pertanian, Tapi mereka meminta ada video dan foto untuk barang bukti ke Dinas, tapi nama nya kami warga, tidak tahu apa-apa, ujarnya.

Sungai yang tercemar tersebut juga berdampak ke sawah petani yang mengandalkan aliran Sungai ini. Padi mati bahkan gagal panen dan aliran sungai ini sudah tak bisa lagi digunakan.

“Sawah menjadi rusak dan gagal panen karena sudah tercemar limbah aci aren. Air itu hitam dan bau karena limbah dari perusahaan industri, keluhnya.

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu pekerja, mengatakan bahwa pemilik usaha industri aci aren, sedang tidak ada.

“Pemilik usaha industri aci aren, Sedang tidak ada, sedang keluar bang,” kata agung salah satu pekerja aci aren

Sementara Kepala Desa Kalibalangan Reza Suhendra ketika di konfirmasi mengenai keluhan warga Dusun saung marga, adanya limbah aci aren. Mengakuinya bahwa keluhan tersebut telah lama terjadi.

“,tetapi terkait benar atau tidak nya limbah limbah aci aren yang mengalir ke sungai warga itu, menyebabkan sungai tercemar atau menyebabkan ekosistem ikan pada mati dan sawah gagal panen.

Itu kewenangan yang menentukan benar atau tidak limbah aci aren sangat bahaya itu ada di Dinas lingkungan hidup, karena Dinas lingkungan hidup lah yang lebih mengetahui hal itu,”ujar Reza

dan saya berharap kepada dinas tekait agar bisa turun langsung untuk melihat kondisi aliran sungai dan sawah yang sudah tercemari tersebut”, tutup reza(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *