LampungTanggamus

Dikomandoi Pj. Mulyadi Irsan, Pemkab Tanggamus Raih Dua Penghargaan

168

Tintainformasi.com, Tanggamus — Salah satu keberhasilan kerja Dr.Ir.Hi. Mulyadi Irsan, MT. Saat kepemimpinannya di Kabupaten Tanggamus, menerima Dua Penghargaan, Insentif dengan jumlah terbesar di Provinsi Lampung. Rabu, (4/9/2024).

Alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dari pemerintah pusat, merupakan penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok katagori Kesejahteraan Masyarakat.

Ini diberikan berdasar Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok katagori kesejahteraan masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah, Suaidi mewakili Pj Bupati Mulyadi Irsan, mengatakan, tahun ini kabupaten tersebut meraih dua penghargaan.

Yakni katagori kinerja penurunan stunting. Untuk penghargaan ini, Pemkab Tanggamus mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,9 miliar lebih.

Tanggamus juga mendapat penghargaan untuk katagori kinerja percepatan belanja daerah dan menerima insentif fiskal sebesar Rp 5,6 miliar lebih,” kata Pj Sekda Suaidi.

“Dari dua katagori tersebut, Kabupaten Tanggamus menerima insentif dari pusat dengan total Rp 11.657.859.000,” papar Suaidi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKD Okta Rizal.

Dilanjutkan, dana insentif dari pemerintah pusat ini akan digunakan untuk kegiatan pembangunan prioritas tahun ini.

“Penghargaan ini juga merupakan jawaban dan bukti atas kinerja Pemkab Tanggamus yang akhirnya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Hadi Hariyanto)

Exit mobile version