Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Lampung Timur

Dugaan Penganiayaan Berujung Lapor Kekantor Polisi 

55
×

Dugaan Penganiayaan Berujung Lapor Kekantor Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com, Lampung Timur — Dugaan Penganiayaan yang terjadi di Desa Labuhan Ratu dua tepatnya didusun satu kecamatan Way Jepara Lampung Timur.12/09/2024

Berdasarkan keterangan saksi, berinisial Al peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.30 Wib, Yang mana saudara inisial Md sudah berada dikediaman Al, menunggu kedatangan saudara inisial Ib, tidak lama berselang datang saudara Ag mengendarai sepeda motor berboncengan dengan saudara Ib lalu bertemulah keduanya yakni Mrd dan Ib.

Masih menurut saksi mata,tiba-tiba Mrd langsung memukul leher dan muka, paparnya

Ditempat yang berbeda inisial Ib, memberikan keterangan kepada awak media bahwa kejadian tersebut, setibanya dikediaman orang tua Al, Ib meminta maaf saya usahain hari ini kepada saudara Mrd, tanpa bicara Mrd langsung menampar pipi sebelah kiri, batang hidung, leher sebanyak dua kali dan menjambak rambut saya.

“Lalu saya masuk kedalam rumah Al saudara Mrd masih juga memukul dibagian tengkuk dua kali, kembali melakukan kekerasan yaitu menendang mengenai paha saya sebelah kiri, Tandasnya.

Husen sebagai mertua Ib mengharapkan tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum, yang mana dugaan Penganiayaan ini sudah kami laporkan ke Mapolsek Way Jepara, Laporan Pengaduan tanggal 12 September 2024 jam 13 00.wib juga sudah dilakukan fisum.

Sementara itu melalui pesan Whatsap, Kanitres Polsek Way Jepara Aiptu Ketut Darmayasa mewakili Kapolsek Iptu AE Siregar, membenarkan bahwa pada tanggal 12 September 2024 sekiranya pukul 13.00 wib ada pengaduan masyarakat, tentang terjadinya laporan pengaduan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku, Terangnya.

Pewarta

Tim

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *