Tintainformasi.com, Lampung —Viralnya video yang menayangkan gerobak sampah dan dump truk dalam kondisi “ancur lebur”, mengakibatkan sampah yang dibawanya kembali berserakan di jalan, di kawasan Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, beberapa hari lalu, mendapat penjelasan dari Lurah Musa Saleh.
Pada klarifikasinya terkait tidak layaknya gerobak dan dump truk pengangkut sampah sebagaimana video yang viral, Jum’at (6/9/2024) pagi di kantornya, Lurah Pesawahan, Musa Saleh, menjelaskan bahwa pengelolaan armada dump truk dan gerobak sampah bukanlah kewenangan kelurahan.
“Soal gerobak dan dump truk pengangkut sampah yang kemarin viral itu, bukan kewenangan kami. Semua itu urusan dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung,” kata Musa Saleh.
Menurut dia, pihak Kelurahan Pesawahan hanya berperan sebagai pelaksana dalam menangani masalah pengangkutan sampah, sedangkan terkait anggaran untuk armada dump truk dan soklit, sepenuhnya berada dibawah kewenangan DLH Kota Bandar Lampung.
Lurah Pesawahan yang dikenal dekat dengan masyarakat ini mengaku, pihaknya sudah mengupayakan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan menyampaikan permasalahantersebut saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Soal armada dump truk dan soklit pengangkut sampah yang tidak layak itu sudah pernah saya sampaikan saat musrenbang. Dalam hal ini saya hanya bisa menyampaikan keluhan dan berkoordinasi, sedangkan keputusan mengenai pengadaan atau perbaikan armada, ada ditangan dinas terkait,” ucap Lurah Musa Saleh.
Ia mengakui, terkadang pihak Kelurahan Pesawahan meminta bantuan dari warga dan pihak-pihak tertentu untuk memperbaiki alat yang pengangkut sampah yang sudah “ancur lebur” itu saat mengalami kerusakan.
Lalu apa hasil dari musrenbang tempat ia menyampaikan persoalan sarana pengangkutan sampah di Kelurahan Pesawahan yang demikian parah tersebut? Menurut Musa Saleh, laporan dan aspirasinya itu sampai saat ini belum membuahkan hasil. Alias tidak ada tindakan atau realisasi sama sekali dari DLH Kota Bandar Lampung.
“Meskipun demikian, saya akan tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi warga agar permasalahan pengangkutan sampah bisa segera terselesaikan,” tegasnya.
Tidak hanya itu. Dalam mengurangi permasalahan sampah di kelurahannya, Musa juga sudah menggagas program “Gebrak Bersih Sungai”, yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum’at, bersama dengan masyarakat dan para pengurus kelurahan.
“Program ini bertujuan untuk mencegah banjir serta mengurangi sampah yang berserakan di sungai. Dengan melibatkan warga secara langsung, program ini saya harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama aliran sungai yang berpotensi menjadi penyebab banjir jika tidak dijaga dengan baik,” jelasnya sambil menghimbau kepada warga agar membuang sampah pada tempatnya, dan tidak ada lagi yang membuang di sekitar sungai.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah viral sebuah video yang menggambarkan dump truk dan gerobak pengangkut sampah di Kelurahan Pesawahan, tidak layak pakai, dan sudah “ancur lebur”; bolong disana-sini, dan hal itu menjadi keresahan tersendiri bagi warga maupun petugas pengangkut sampah di kelurahan tersebut.
(Triyono)