Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Kota MetroLampung

Ini Klarifikasi Wadir RSUD Ahmad Yani Metro Terkait Pungutan Upeti Alkes Dan Obat-obatan

197
×

Ini Klarifikasi Wadir RSUD Ahmad Yani Metro Terkait Pungutan Upeti Alkes Dan Obat-obatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tintainformasi.com (Metro) — Terkait berita yang telah beredar di Media Online Tinta Informasi diduga ada pungutan upeti kepada penyalur atau sales obat-obatan minimal 5% agar produknya bisa lolos untuk digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, Direktur (Wadir) Pelayanan dr. Hasril Syahdu mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

” InshaAllah kami selalu memakai aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan bang, “ucapnya di Bandar Lampung, pada Rabu (04/10/2024).

” Semua sesuai dengan regulasi dan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan, yaitu sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah LKPP No.5 dan No.7 tahun 2021 dan Perpres 12 tahun 2021, “imbuhnya.

Lanjut dr. Hasril Syahdu, dirinya berterima kasih atas kritik dan saran dari Media TintaInformasi.com, selaku media sebagai sosial kontrol.

” Kalau kami tidak ada kontrol dari Media sebagai perpanjangan dari suara publik, maka kami akan melenceng. Untuk itu, kami apresiasi langkah dari Media TintaInformasi.com yang selalu kritis dan mengingatkan kami, agar lebih baik kedepannya, ” ungkapnya dengan lugas.

” Kedepan, kami akan selalu jalin komunikasi dan kerjasama yang baik dan selalu berkoordinasi jika ada hal-hal yang harus dibicarakan, “pungkas dr. Hasril Syahdu.

Sebelumnya, dari investigasi awak media di lapangan dan dari sumber terpercaya bidang penyediaan obat-obatan di RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dari beberapa sumber yang kami temui, yang namanya tidak mau di sebutkan, mengatakan petugas Rumah Sakit Ahmad Yani meminta fee atau persen dari obat-obatan yang masuk ke rumah sakit tersebut.

Dan jika penyedia obat tidak mau memberikan persen ke mereka, maka pihak RSUDAY akan mencari penyedia obat lain yang mau memberikan fee atau persenan buat petugas RSUDAY, dan dari keterangan sumber tersebut mengatakan bahwa Pak Catur dan Pak Alex sebagai petugas Alkes dan obat-obatan di Rumah Sakit tersebut meminta fee kepada penyedia obat. (Red).

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *