Lampung Timur

Kepala UPTD KPH Lampung Timur,Gunaidi Angkat Bicara Terkait adanya Dugaan Pungli Register Gunung Balak

437
×

Kepala UPTD KPH Lampung Timur,Gunaidi Angkat Bicara Terkait adanya Dugaan Pungli Register Gunung Balak

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Timur,07/09/2024

Setelah viral dimedia sosial beberapa pekan ini,terkait dugaan adanya Pungutan Liar (pungli)diRegister Gunung Balak, hutan lindung yang terletak didaerah kabupaten Lampung Timur provinsi Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Kepala UPTD KPH(kesatuan pengelolaan hutan) Register 38 Gunung Balak Gunaidi pada waktu pekan lalu,ketika awak media mendatangi dikantornya,guna untuk memastikan penjelasan terkait dugaan adanya Pungli yang ada diwilayahnya.

Kamipun langsung bertemu dan apakah ada atau diperbolehkanya Program Pemerintah untuk membuat dan mendapatkan legalitas tanah pemanfaatan hutan yang dikenal program tersebut adalah perhutanan sosial,

Gunaidi dengan tegas memberikan jawaban bahwa dari pihak kami tidak ada pungutan untuk mendapatkan perijinan yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *