Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar Lampung

Majikan Diduga Ganjen Dilaporkan Oleh Pembantunya Ke Polisi

112
×

Majikan Diduga Ganjen Dilaporkan Oleh Pembantunya Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.com (Bandar Lampung) — Seorang ibu rumah tangga inisial JW (51) beralamat di Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Tanggamus diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan alias pelecehan seksual oleh seorang laki laki paruh baya inisial MN yang tinggal di Kelurahan Rajabasa Raya Kota Bandar Lampung.

Berawal, JW yang berniat untuk membantu suami mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kecilnya dengan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah majikannya di Gg. Senen Rajabasa Raya.

Tapi harapannya untuk mencari uang, sebaliknya malah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh sang majikan.

” Saya baru 9 (sembilan) hari bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah pak MN. Masuk hari ke tiga saya bekerja, saya diperlakukan tidak senonoh, di pegang-pegang bahu oleh Pak MN. Masuk. hari ke-4 memegang pantat saya. Setelah masuk hari ke-5, Saya di tarik, dicium dan dipeluk sambil saya menangis, sembari saya pamit pulang sama anak majikan saya TI dan DI, “ungkapnya.

Karena mediasi dan Rembuk Pekon yang difasilitasi oleh Lurah Rajabasa Raya didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan disaksikan oleh Hansip beserta keluarga dari JW yang berlangsung di Kantor Lurah Rajabasa Raya, pada Selasa (03/09/2024) malam menemui jalan buntu, dan MN juga tidak hadir dalam Rembuk Pekon tersebut, akhirnya JR bersama keluarga melaporkan MN ke Polresta Bandar Lampung.

” Saya didampingi adik saya, sengaja datang ke Polresta Bandar Lampung ini untuk melaporkan perbuatan cabul dari Pak MN terhadap saya. Lagipula, suami serta keluarga saya tidak terima atas perbuatan Pak MN, sebab telah mencoreng nama baik keluarga kami, “ungkap JW di hadapan wartawan di Mapolresta Kota Bandar Lampung, pada Rabu (04/09/2024).

” Saya berharap kepada Polisi agar memproses pelaku dengan hukuman yang setimpal agar kemudian hari tidak banyak korban terulang kembali, sebab selain saya, kawan saya sebelumnya juga dapat perlakuan yang sama dari Pak MN. Jadi saya selaku masyarakat kecil meminta keadilan yang seadil – adilnya dari Aparat Penegak Hukum, ” pinta JW.

Sementara Penasehat Hukum JW yaitu Jauhari, Ebrick dan Partner membenarkan bahwa JW mendatangi kantornya untuk meminta bantuan hukum.

” Dan sudah seharusnya kami sebagai penasehat hukum dari JW akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya dan yang lemah harus dibela, “ungkap Jauhari, SH.MH didampingi Ebrick, SH.MH dikantornya, pada Rabu (04/09/2024) sore.

Ditempat terpisah SY (37) yang juga merupakan mantan ART dari MN, menceritakan bahwa dirinya pun diperlakukan sama oleh MN, seperti halnya yang dialami oleh JW.

“Pak MN, suka membelai-belai rambut saya dan megangin bahu serta pantat saya, sehingga saya mengundurkan diri dari bekerja di tempat beliau (MN red) di Gg. Senen Rajabasa Raya Kota Bandar Lampung, ” ungkap SY dikediamannya di Suka Jawa Wates seraya menunjukkan Surat Pernyataan kepada awak media.

Untuk diketahui JW telah melaporkan MN ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor. LP/B/1312/IX/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 04 September 2024 pada pukul 12.41 WIB. (Team).

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *