TINTAINFORMASI.COM, Lampung Utara— pemberitaan limbah sagu aren yang dikeluhkan warga kalibalangan akhirnya ditinjau oleh dinas lingkungan hidup lampura dan camat abung selatan, senin (02/9/2024)
“,Menurut kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup juliansyah imron Mengatakan” pencemaran lingkungan yang mengaliri sawah warga memang sudah cukup mengkhawatirkan,dikarnakan musim kemarau yang berkepanjangan sehingga membuat limbah nya menumpuk disepanjang aliran kali dan persawahan milik warga bandar kagungan raya dan kalibalangan,
Juliansyah menghimbau pengusaha pabrik aren agar bisa segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah atau (IPAL)yang sudah rusak sehingga tidak membuat limbah langsung tersalurkan ke kali dan sawah warga
“,Terkait izin usaha izin lingkungan dan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),semua nya lengkap cuma ada yang mesti diperbaharui saja ujar nya
“,Begitu juga camat abung selatan dedi irawan berharap kepada pengusaha aci aren supaya mematuhi,aturan pembuangan saluran aliran limbah jadi tidak merugikan warga yang terdampak aliran limbah aren tersebut”, ujar dedi
“,Terpisah pemilik usaha aci aren mat sorip berjanji akan segera memperbaiki penampungan air limbah aren yang sudah rusak,sehingga tidak langsung terbuang atau langsung tersalurkan kekali dan sawah warga,mat juga berjanji akan memperbaiki atau membersihkan aliran yang mengendap di sawah warga.