Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Sebanyak 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Duren Payung, Kota Bandar lampung, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan kemasan Latiao yang dijual di kantin sekolah. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, tepat saat jam istirahat berlangsung.
Kabid Pendidikan Dasar Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengonfirmasi insiden ini. “Iya benar, ada 12 anak yang mengalami keracunan. Mereka membeli jajanan kemasan Latiao di kantin sekolah,” ungkapnya.
Siswa yang mengalami mual dan pusing langsung dibawa ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, kondisi kesehatan mereka segera membaik sehingga diizinkan pulang pada hari yang sama. Namun, kejadian ini memunculkan kekhawatiran serius mengenai keamanan makanan di sekolah, terutama produk-produk kemasan.
Mulyadi menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap jajanan di kantin sekolah. “Saya minta semua sekolah untuk lebih selektif dalam menjual makanan, terutama yang berbentuk kemasan. Penjual harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kandungan produk, jangan asal jual,” tegasnya. Untuk mencegah insiden serupa, pihak Dinas Pendidikan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengambil sampel jajanan tersebut dan melakukan pengujian.
“Kami akan bekerjasama dengan BPOM untuk meneliti penyebab keracunan ini,” tambah Mulyadi. Kantin SDN 1 Duren Payung kini telah dipasangi garis polisi oleh pihak berwenang. Penjaga kantin sedang dimintai keterangan di Polresta Bandarlampung terkait asal usul makanan yang dijual. Selain itu, tim Inafis juga telah mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari proses investigasi. (Team.red)