TINTAINFORMASI.com,LAMPUNGTENGAH– Pembangunan Ruang Kantor SD Negeri 2 Purwosari, Di kampung Purworejo Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah yang sedang berlangsung saat ini mulai menjadi sorotan, Pasalnya pekerjaan tersebut sama sekali tidak terpasang papan nama informasi (plang proyek). Sehingga patut diduga, hal tersebut sebagai trik upaya pembohongan publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
Padahal papan nama kegiatan/informasi proyek sudah ada anggarannyan, dan pemasangan papan nama kegiatan proyek adalah implementasi azas transparansi keterbukaan publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, yang mana sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek (plang proyek) dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, jangka waktu atau lama pekerjaan dan CV. Pelaksana.
Saat dikonfirmasi, pekerja dilokasi menyampaikan, kami mulai Kerja pada Hari Juma’at 27/09/24″ini bangun ruang guru/kantor bang, untuk ruang ini berukuran 7×8 Meter, dengan adukan semen 5:1, besi yang digunakan besi 10, dan 8, untuk yang kerja orang 5 bang,. pekerjaan ini borongan Rp.25.000.000 bang,. Kalau Konsultan nya kami gak pernah ketemu,, tapi Kalau pengawas nya Sering kesini”,. Kalau untuk papan plang proyek memang Tidak ada bang, Ungkapnya,.
Terliat Juga Pekerja Tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) K3 adalah perangkat yang dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko dan bahaya di tempat kerja. APD K3 penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, serta mencegah cedera atau penyakit akibat pekerjaan.
Sampai Berita ini diterbitkan, Pihak Kontraktor/pemborong Tidak dapat ditemui.
Bersambung…
Edi S