Tintainformasi, OKI – Sejumlah masyarakat Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyatakan penolakan terhadap rencana kegiatan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit yang akan dilakukan oleh pihak luar di wilayah mereka.
Penolakan tersebut disampaikan warga dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Masyarakat menilai mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses yang berkaitan dengan panen buah terakhir maupun peremajaan kebun sawit yang berada di wilayah desa mereka.
Warga mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang. Bahkan, masyarakat setempat menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Kami masyarakat pribumi Desa Kayulabu siap mengikuti aturan. Jika memang harus melalui lelang, kami siap ikut. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa pihak luar bisa melakukan panen di tempat kami, sementara masyarakat setempat tidak diberikan kesempatan,” ungkap salah seorang perwakilan warga.
Menurut warga, persoalan tersebut telah berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2024 tanpa adanya kejelasan dari pihak perusahaan. Mereka mengaku terkejut setelah mengetahui adanya rencana replanting atau peremajaan sawit yang oleh masyarakat setempat sering disebut sebagai panen buah terakhir.
Masyarakat juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten OKI, aparat kepolisian, dan TNI agar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Warga berharap tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti demi terciptanya keadilan bagi masyarakat lokal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sampoerna melalui General Manager Helmi belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait permasalahan yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat Desa Kayulabu. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak perusahaan.

