BERITADAERAHSumatera Selatan

Kajati Sumsel Resmikan Kantor Baru Kejari OKI untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

31
×

Kajati Sumsel Resmikan Kantor Baru Kejari OKI untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kajati Sumsel Resmikan Kantor Baru Kejari OKI untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

TINTA INFORMASI, SUMSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka meresmikan kantor baru Kejari OKI. Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan siaran pers Kejari OKI Nomor PR-70/L.6.12/Dip.4/07/2026, kegiatan peresmian dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejari OKI beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten OKI, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Kepala Kejari OKI, dilanjutkan sambutan Bupati Ogan Komering Ilir dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan prasasti, pemotongan pita sebagai simbol peresmian kantor baru, serta peninjauan fasilitas gedung.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari OKI sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kontribusi kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Penghargaan tersebut meliputi peran aktif Kejari dalam pendampingan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, penanganan permasalahan pertanahan, serta penertiban aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten OKI.

Baca juga:  GRIB Jaya Kabupaten Tangerang Serukan Masyarakat Ciptakan Pilkada Banten 2024 yang Aman dan Damai

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didampingi Kepala Kejari OKI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten OKI kepada Bupati OKI. Penyerahan sertifikat tersebut disebut sebagai hasil sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset daerah.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Penyerahan itu dimaksudkan sebagai bentuk komitmen pemerintah bersama kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan harapan agar keberadaan kantor baru Kejari OKI dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Siaran pers tersebut diterbitkan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen, Agung Setiawan, S.H., M.H., di Kayuagung pada 7 Juli 2026.

Baca juga:  Kepala Desa Talang Sari Budidayakan Lahan Kosong Dan Kaleng Bekas Untuk Menanam Sayur Sayuran Dan Rempah Rempah

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Nomor PR-70/L.6.12/Dip.4/07/2026. (rls/Tim Redaksi PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhideâ„¢