Lampung Tengah

Buka Lapak Judi Togel, Pelaku Diringkus Polsek Padang Ratu

299
×

Buka Lapak Judi Togel, Pelaku Diringkus Polsek Padang Ratu

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Seorang pria asal Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polisi karena terjerat kasus perjudian. Kamis (10/10/24).

Pria berinisial ANT (38) itu nekat membuka lapak judi togel di Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, ANT adalah bandar judi togel, dia digerebek petugas saat menampung pasangan judi togel di wilayah setempat.

“ANT ditangkap Polisi saat membuka lapak togel di warung samping PT Kriya Swarna Pubian,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (11/10/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi penggerebekan bermula ketika Polsek Padang Ratu menerima informasi adanya aksi perjudian jenis togel di Kampung Segala Mider, sekira pukul 11.00 WIB.

Dari informasi masyarakat yang diterima, petugas langsung menggerebek lokasi dan mendapati ANT berikut barang bukti judi jenis togel.

“Setelah informasi didalami, diduga ANT sengaja membuka lapak togel di warung sasaran para buruh pabrik dan warga setempat,” katanya.

Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang didapat dari pelaku berupa uang taruhan sejumlah Rp. 85 ribu, 1 unit HP Oppo warna hitam dan 1 buah buku tulis berisi rekapan togel.

Kapolsek menyebut, jenis togel yang dijalankan pelaku adalah togel online.

“Pelaku selaku bandar mengakses togel secara online melalui HP nya,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat 1 dan 2 KUHPidana,” tutupnya.

(Team Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *