Tintainformasi.com, Pesawaran —Akhirnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bicara jujur soal belum dibayarkannya penghasilan tetap (siltap) seluruh perangkat desa di kabupaten itu selama ini.
“Sebenarnya kita kan cukup tahu, memang ada keterlambatan sekian bulan penyaluran siltap perangkat desa. Dan harus kita ketahui juga, sumber pembayaran siltap perangkat desa itu bersumber dari PAD yang memang selama ini kita cari untuk membayar siltap perangkat desa,” kata Dendi, Sabtu (5/10/2024), sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com.
Dikatakannya, komponen PAD salah satu yang terbesar adalah dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang pembagiannya dari Pemprov Lampung.
“Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan, dan juga dari pajak-pajak lainnya, yang memang pembagiannya dari provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu merupakan sharing yang dikolektifkan dari Pemprov Lampung per-tiga bulan (triwulan) kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Dari tahun 2023 siltap mengalami keterlambatan. Di tahun 2023 saja baru terbayar dua triwulan, yang semestinya empat triwulan, kemudian di tahun 2024 ini belum terbayar sama sekali,” aku Dendi terus terang.
Dendi menjelaskan, untuk anggaran dana bagi hasil (DBH) pajak yang diterima dari Pemprov Lampung per-triwulan tergantung dari perolehan pajak Pemkab Pesawaran.
“Normatif, ada yang sampai Rp 20 miliar, Rp 5 miliar, tergantung dari pendapatan pajak. Seperti di pertengahan tahun dan mendekati Hari Raya biasanya naik, karena pajak bahan bakar meningkat, tapi kita asumsikan saja rata-rata sebesar Rp 25 miliar, berarti per-tahunnya maksimal Rp 100 miliar,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, jika melihat angka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, angka DBH dari provinsi kepada kabupaten sampai sebesar Rp 103 miliar per-tahun.
“Sementara DBH yang masih menunggak ini, dua triwulan plus tiga triwulan di tahun ini, jadi itulah yang mengganggu chas flow (arus kas) keuangan kita. Tapi kita tetap mencari solusi, karena pendapatan kan bukan dari itu saja, tapi ya itu tadi, ini sangat berpengaruh,” tuturnya.
Berapa sebenarnya DBH yang belum dikucurkan Pemprov Lampung ke Pemkab Pesawaran? Berdasarkan data yang dikutip dari LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 31B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 2 Mei 2024, per-31 Desember 2023 lalu pendapatan DBH yang seharusnya diterima Pemkab Pesawaran totalnya di angka Rp 45.910.021.587,00. Nilai itu terdiri atas pajak rokok (triwulan IV), pajak kendaraan bermotor (triwulan II dan III), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (triwulan I sampai IV), dan pajak air permukaan (triwulan II dan III).
Sementara, kondisi keuangan Pemkab Pesawaran dapat dibilang “terpuruk”. Dimana selama empat tahun belakangan, jumlah utang terus meningkat. Pun dengan defisit keuangan riilnya.
Masih mengacu pada data BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, jumlah utang Pemkab Pesawaran di tahun 2020 sebesar Rp 37.500.255.938,41. Pada 2021 naik menjadi Rp 49.889.028.953,50. Di 2022 mengalami kenaikan lagi, utangnya menjadi Rp 85.875.975.070,40, dan di tahun 2023 lalu jumlah utang mencapai posisi Rp 105.789.977.933,00.
Selama empat tahun terakhir, defisit keuangan riil Pemkab Pesawaran juga terus mengalami peningkatan, yaitu tahun 2020 di angka Rp 27.551.336.241,36, di tahun 2021 sebesar Rp 34.906.224.232,90, pada tahun 2022 menjadi Rp 77.712.208.635,43, dan di tahun 2023 kemarin defisit keuangan riilnya mencapai posisi Rp 97.368.229.895,03.
Pada bagian lain penjelasannya, Bupati Dendi berjanji siltap perangkat desa pasti segera dibayarkan oleh Pemkab Pesawaran.
“Pasti kebayar, tapi memang ada keterlambatan satu sampai dua bulan ini. Nah itu tadi, bagaimana caranya kita akan cari dari sumber lain agar bisa bayar siltap itu, dan bukan hanya perangkat desa yang belum terbayar, tapi honor dan lainnya. Itu semua kita yang cari, tidak turun dari pusat langsung dibayar, itu semua kita yang mencari, revisi kas daerah untuk meningkatkan PAD, dan akan ada penghargaan yang kita berikan,” timpalnya.
Ia menambahkan: “Yang pasti kita optimis. Jangan sampai kita saling su’udzon. Pemerintah selalu bekerja keras, memutar otak, dan menggali semua potensi PAD Kabupaten Pesawaran yang memang digunakan untuk hal seperti ini, untuk perangkat desa. Yakinlah, persoalan ini bukan faktor kesengajaan dari Pemkab Pesawaran, dan ini hampir terjadi di semua kabupaten/kota.”
Dendi berharap kepada Pemprov Lampung untuk memperhatikan “anak-anaknya” yang saat ini tengah sakit.
“Itu adalah hak kami, uang kami dana bagi hasil pajak, tolong disalurkan, sesuai saja. Jika tidak sanggup yang tahun ini, minimal yang tahun lalu diselesaikan satu triwulan di tahun ini saja. Itu sudah sangat membantu sekali kawan-kawan di desa maupun di kabupaten,” pungkasnya. (fjr)