Bandar Lampung

Hadiri HLM, Pj Bupati Tanggamus Mendapat 4 Poin Arahan dari PJ Gubernur

147
×

Hadiri HLM, Pj Bupati Tanggamus Mendapat 4 Poin Arahan dari PJ Gubernur

Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Tintainformasi.com, Bandar lampung — Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr. Ir. Hi. Mulyadi Irsan MT., menghadiri undangan dari Pj Gubernur Lampung Samsudin, dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri pada 7 Oktober 2024 lalu. High Level Meeting (HLM) pengendalian inflasi di Provinsi Lampung itu mengundang 3 Bupati, 8 Pj Bupati, dan 2 Pjs Bupati dan 2 Pjs Walikota se-Provinsi Lampung, dan berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (10/10/2024). Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Kepala Perum BULOG Divisi Regional Lampung, dan Kepala OPD Terkait pengendalian inflasi daerah. Sedangkan dari Kabupaten Tanggamus, Pj Bupati Mulyadi Irsan didampingi oleh Asisten II Hendra Wijaya Mega. Terdapat 4 poin arahan High Level Meeting (HLM) dari Pj Gubernur Lampung Samsudi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung di Provinsi Lampung kepada para kepala daerah. Poin pertama, target Inflasi Tahun 2024 adalah 1,5 % – 3.5 %, atau 2,5 % plus minus 1, agar agar tercapai diperlukan upaya-upaya pengendaliannya agar tidak terjadi inflasi yang tinggi atau sebaliknya deflasi. Poin kedua, Kabupaten Kota dengan kenaikan IPH minggu 1 Bulan Oktober Tahun 2024 di Pulau Sumatera. Disebutkan, kabupaten Pringsewu pada urutan ke – 1 dengan kenaikan IPH 1,75 % dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan cabai rawit. Lalu Kabupaten Tulang Bawang Barat pada urutan ke-3 dengan kenaikan IPH 1,18 % dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras, dan minyak goreng. Dan Kabupaten Way Kanan pada urutan ke – 5 dengan kenaikan IPH 1,13 % dengan komoditi andil terbesar beras, bawang merah dan jeruk. “Perhatian khusus kepada Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji sebagai daerah perhitungan inflasi yang sebelumnya selalu mengalami inflasi tertinggi, kini terjadi deflasi,” ucapnya. Di poin ke empat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung meminta kepada kepala daerah se-Provinsi Lampung agar lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah kongkrit pengendalian inflasi daerah berbasis data. Serta memperhatikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan. Kemudian melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap stok atau pasokan bahan pangan di distributor/Bulog, di Pasar Rakyat dan Ritel Modern, terutama yang sering menjadi pemicu inflasi, dan diatur harga eceran tertinggi (HET) nya oleh pemerintah. “Lakukan pengawasan untuk memastikan pelaku usaha tidak menaikkan harga secara tidak wajar, dan menimbun barang dalam rangka spekulasi, yang tentunya harus melibatkan TNI dan Polri, atau Satgas Pangan serta Stakeholder terkait,” tegas Pj Gubernur. Pj Gubernur Lampung meminta melaksanakan operasi pasar murah dan gerakan pangan murah dengan prioritas di daerah-daerah yang terjadi kenaikan harga. Lalu kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk memperlancar pasokan. Para kepala daerah juga diminta gencar mengkampanyekan gerakan menanam untuk menumbuhkan kemandirian pangan masyarakat. Lalu melakukan komunikasi efektif, dengan mengelola ekpektasi inflasi masyarakat. Untuk itu agar dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik tentang perkembangan stok bahan pangan strategis yang aman dan terkendali. Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung meminta kepala daerah agar rutin menghadiri rapat pengendalian inflasi daerah, yang dilaksanakan pemerintah pusat atau daerah, dan tidak diwakilkan. Serta memperkuat koordinasi dangan Pusat, Provinsi, dan antar kabupaten/kota, optimalkan posko inflasi digital Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dan berkomunikasi efektif. “Kepala daerah diminta menciptakan inovasi atau terobosan dalam upaya pengendalian inflasi. Dan mengalokasikan anggaran untuk berbagai program kegiatan pengendalian inflasi, termasuk memanfaatkan dana insentif fiskal ataupun dana insentif daerah,” ujarnya. Pj Gubernur Lampung terakhir meminta para kepala daerah memperhatikan kualitas pelaporan harian yang disampaikan ke pemerintah pusat. (Hadi Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[SPACE IKLAN]
error: Content protected !!