Tintainformasi.com, Kota Agung —Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (07/10). Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 11.30 WIB, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kota Agung Enang Iskandi beserta jajaran Pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran kamar blok hunian WBP.
Habibie menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone. Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan, ujarnya.
Kegiatan yang di awali dengan melakukan penggeledahan badan WBP dilanjutkan Penggeledahan kamar secara mendetail petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, dan juga botol kaca. “Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman,” kata dia.
“Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan” tutupnya.
(Team.red)