Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sumber Daya Air dengan menggunakan anggaran APBD TA 2024 telah mengucurkan anggaran senilai Rp. 5,858 miliar untuk pembiayaan proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi yang terdapat di Way Sulan Lampung Selatan.
Pekerjaan pembangunan proyek tersebut diatas, diketahui dilaksanakan oleh PT. Saloui Pitu selaku rekanan, dan berdasarkan penelusuran di lapangan maka diketahui dari pengakuan beberapa pekerja bangunan dilokasi tersebut, yang menyebutkan bahwa untuk menghemat pemakaian adukan semen maka untuk pasangan batu bagian dalam menggunakan tanah.
“Kami bekerja sesuai dengan permintaan dari pihak Perusahaan yang mempekerjakan kami, sementara mengenai kualitas atau apa itu…kami tidak tahu, tanyakan saja dengan pihak Perusahaan,” jelas mereka yang semua enggan menyebutkan namanya, Jumat (25/10/2024).
Pengakuan dari para pekerja bangunan tersebut, mungkin ada benarnya, karena terbukti terlihat pada dinding bangunan talud banyak rongga-rongga dan hal ini menandakan bahwa memang ada upaya dari pihak rekanan untuk menghemat material bangunan dengan mengesampingkan kualitas pekerjaan.
Dengan adanya kejadian tersebut diatas, diharapkan agar menjadi perhatian dari pihak Pemerintah, khususnya dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air untuk dapat memeriksa pekerjaan tersebut dan bilamana memang betul adanya, maka diharapkan agar Dinas menginstruksikan kepada Rekanan untuk segera memperbaikinya, karena tidak mustahil ini akan terungkap dalam pemeriksaan hukum.