Bandar Lampung

Laskar Lampung Membuka Call Center Pengaduan Pelanggaran Cawalkot Bandar Lampung

78

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Laskar Lampung Indonesia (LLI) kota bandar Lampung membuka Call Center pengaduan dugaan pelanggaran calon walikota dan wakil walikota di kota bandar Lampung, melalui Call Center 0811-7250-05, selasa (29/10/2024)

Ketua DPC Destra Yudha S.H MSi “berharap peran serta masyarakat Kota Bandar Lampung ikut mengawasi dan segera melapor ke Call Center laskar Lampung kota bandar Lampung agar tercipta Pilkada yang bersih dan adil, Masyarakat juga harus mengawasi jika ada oknum ASN seperti Camat, Lurah, RT yang ikut dalam pengondisian agar masyarakat memilih ke salah satu calon walikota”, pungkas nya.

Destra Yudha menegaskan “bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas pemilu. Warga diminta untuk mengumpulkan dan melaporkan bukti-bukti yang mencurigakan, baik itu berupa ucapan, tindakan, atau penyebaran informasi yang dapat merugikan salah satu calon”, ucap nya.

Tetapi jika tidak, tambahnya, Dia meminta semua pihak harus menaruh kepercayaan kepada penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Destra juga mengingatkan pentingnya netralitas dan objektivitas selama proses pemilu.

Semua laporan akan ditindaklanjuti dan diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tentu saja kinerja dan integritas kedua lembaga itu harus tetap selalu dikontrol oleh semua pihak demi menjaga integritasnya,” kata Destra menjelaskan.

Dengan semangat demokrasi, Laskar Lampung berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang bersih dan fair.

Exit mobile version