Tintainformasi.com (OKI) — Terkait hasil limbah akhir buah sawit (Replanting) yang akan dilakukan peremajaan, Masyarakat Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan penduduk Pribumi asli merasa diabaikan oleh pihak PT. Sampoerna Argo, Tbk, pasalnya mereka tidak dilibatkan, namun diduga malah melibatkan oknum penegak hukum setempat baik dari Kepolisian maupun Oknum Anggota aparat.
Hal ini disampaikan oleh Erdi warga setempat, dirinya bersama warga lainnya berharap kepada pihak perusahaan untuk berlaku adil terhadap penduduk Pribumi.
“General Manager Pak Helmi, terkait hal ini beliau mengatakan sudah diserahkan dengan oknum aparat dan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres OKI bang. Malah kami sebagai penduduk Pribumi ini tidak diikutkan, jadi mereka semua ini yang berperan orang luar semua, “ungkapnya, Kamis (24/10/2024).
Lanjut Erdi, padahal dengan berdirinya pabrik di wilayahnya harapannya dapat mengangkat ekonomi warga setempat.
“Kalau seperti ini, yang sejahtera malah orang luar, kami penduduk Pribumi hanya jadi penonton saja. Sekali lagi, besar harapan kami selaku penduduk Pribumi agar dapat diikutsertakan terkait hasil limbah akhir buah sawit ini”, harapnya.
” Kalau kami memang tidak dilibatkan, kami juga minta kepada pihak Perusahaan agar tidak melibatkan orang luar juga terkait ini, apalagi sudah melibatkan Oknum Aparat Penegak Hukum setempat, ini jelas-jelas sangat melukai hati dan perasaan kami selaku penduduk Pribumi asli ini, ” lanjut Erdi.
Sementara itu, Helmi General Manager PT. Sampoerna Argo, Tbk saat dikonfirmasi oleh Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) dikantornya di Divisi Kebun Hikmah I tidak berada ditempat.
Namun Ketua LPAB Sofyan, AS, ST bersama rombongan diterima oleh Security yang sedang bertugas.
“Pak Helmi gak ada dikantor pak. Kalau gak ada janji dulu dengan beliau memang susah pak mau ketemu dengan beliau, ” ucap M.Zakaria Security yang lagi piket.
Bahkan saat Sofyan menanyakan kalau GM tidak ada ditempat, dan akan konfirmasi lewat Humas Perusahaan, namun Zakaria menyampaikan bahwa Bidang Humas tidak ada.
” Bidang Humas kami tidak ada pak, semua langsung ke Pak Helmy, ” ujar Zakaria.
Ketua LPAB Sofyan, AS,ST mengatakan akan membawa persoalan ini ke Pusat.
” Sebab kami menduga terkait hasil limbah akhir buah sawit ini, General Manager sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menempatkan oknum Anggota Polisi dan Kodim dimaksud, ” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).
Dirinya juga menilai, apa yang dilakukan oleh Helmy selaku General Manager itu kurang tepat, karena tidak mengakomodir penduduk setempat yang notabene merupakan Pribumi asli.
” Kenapa Oknum anggota aparat dan Oknum Anggota Polisi yang diakomodir, padahal mereka itu jelas-jelas merupakan alat negara dan digaji oleh negara. Ada apa ini?, ” tanya Sofyan.
Lanjut Sofyan, dirinya juga menduga bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tidak dikucurkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
” Dari hasil pengungkapan Team Investigasi Kami mengungkap ada beberapa kejanggalan di PT. Sampoerna Agro, Tbk ini. Pertama tentang hasil limbah akhir buah sawit yang melibatkan oknum APH, kedua tentang CSR dan ketiga tentang Dana Hibah. Dua poin tentang dana CSR dan dana hibah ini apakah sudah dilakukan oleh pihak perusahaan, ” imbuhnya.
Masih kata Sofyan, padahal dana CSR yang harus dikeluarkan oleh pihak perusahaan pertahun itu nilainya besar, yaitu 2,5% – 4% dari hasil keuntungan perusahaan.
” Jika perusahaan tidak mengeluarkan dana CSR ini, maka perusahaan telah melanggar peraturan, ” lanjutnya.
” Kami berharap Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut persoalan ini, agar terang benderang dan terungkap siapa aktor dan oknum dibalik ini semua, ” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa lahan yang akan dilakukan Replanting untuk tahap awal seluas lebih kurang 1200 Ha. (Team.Investigasi).