LSM PEMATANK Menilai Belanja Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Mesuji Sarat Rekayasa, Diharapkan Kejaksaan Tinggi Lampung Segera Lakukan Pemeriksaan
×
LSM PEMATANK Menilai Belanja Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Mesuji Sarat Rekayasa, Diharapkan Kejaksaan Tinggi Lampung Segera Lakukan Pemeriksaan
Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dinas Kesehatan Kabaupaten Mesuji dalam tahun anggaran 2023 lalu telah mengeluarkan anggaran belanja untuk perjalanan dinas sebesar Rp 7.592.210.000,00.
Ketua LSM PEMETANK, Suadi Romli, SH dalam konfirmasinya kepada media ini menyebutkan bahwa penggunaan dana anggaran yang sedemikian besar, dinilai telah menyalahi prinsip penghematan dalam menerapkan anggaran yang efektif serta efisien dan bukan sebaliknya justru sarat dengan rekayasa yang berdampak terhadap kerugian keuangan negara/daerah.
Menurut Romli, dari jumlah anggaran sekitar Rp 7,5 milyar tersebut diduga justru 80 persen untuk membiayai perjalanan dinas, honor dan rapat, sementara biaya untuk kegiatan pokok (program) hanya 20 persen. Dengan metode penggunaaan anggaran yang demikian apa dapat dikatakan sebagai penggunaan anggaran yang produktif.
“Dengan anggaran sebesar Rp7,5 Miliar, Pegawai maupun pejabat Dinkes Mesuji bisa melakukan Perjalanan dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun. Lalu kapan mereka ngantor kalau setiap hari dinas luar,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Romli, menyebutkan ada dua modus yang digunakan oknum Dinkes Mesuji dalam Perjalanan Dinas, misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap.
“PEMATANK akan melaporkan dan mendorong Aparat Penegak Hukum untuk mempidanakan pelaku Perjalanan Dinas yang Mark up anggaran hingga perjalanan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya atau fiktif,” ujarnya.
Romli menjelaskan perintah pengembalian Kerugian atau Perekonomian Negara pada perjalan Dinas yang disarankan BPK sepertinya tidak membuat efek jera, bagi pelaku pelaksana perjalanan dinas. Musti ada Penegakan Hukum Pidana untuk membuat efek jera bagi pelakunya.
“Untuk itu, dari hasil investigasi nanti jika ditemukan potensi kerugian negara, Tim LSM PEMATANK akan langsung mengkoordinasikan dan melaporkan ke pihak Kejati dan Polda Lampung. Dengan demikian tentang dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Perjalanan dinas di Dinkes Mesuji dapat dilakukan penyelidikan secara resmi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Mesuji, Kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandarsah, SKM selaku pengguna anggaran belum merespon konfirmasi wartawan. (Team.red)