Tintainformasi.com, Merangin Jambi —Atas kelanjutan viralnya sertipikat bodong yang di lakukan lurah pasar baru (Masduki.red) di kabupaten merangin jambi, Team media Tintainformasi kabiro kabupaten Merangin jambi bapak Rian menelusuri asal mula sertifikat bodong ini, kamis (10/10/2024)
Setelah Bapak Rian bertemu beberapa sumber yang tak mau di sebut namanya, mereka mengatakan, “emang tidak ada survey di lapangan masalah pinjaman dana ke bank ini yang telah di lakukan pak lurah Masduki atas pinjaman tersebut, kalo maslah survey tidak yang ke surat tanah itu, tapi survey ke tanah lain yang tidak masuk dalam surat tersebut” jelas nya.
“Tanah bapa Masduki yang asli sudah terjual 3 tahun lalu tetapi sertifikat nya tidak di kasih kepada pemilik tanah yang baru, nah ini lah awal mula bapa Masduki dan cs untuk mencairkan pinjaman nya ke salah satu bank, gunakan sertifikat yang tanah telah terjual dan survey ke tanah lain atas nama Rugayah, ucap nya.
“Pencairan kemaren di lakukan 100jt kepada Rugayah dan lurah pasar baru bapak Masduki, dan masalah sertifikat itu bodong atau tidak, saya tidak tau ungkapnya, setelah viral berita sertifikat bodong di media sosial, bapak lurah Masduki menghilang dan tidak bisa di temui, sanggah Rian.
Atas viral berita nya dan bukti bukti yang ada, team media kabiro Tintainformasi Merangin Jambi bapa Rian menambahkan “jika masalah sertifikat bodong yang di lakukan oleh lurah bapa Masduki dan cs nya itu, Emang sudah jelas, ada penipuan, dan prilaku mereka ini sudah sangat memalukan dan dapat di pidanakan, mengajukan pinjaman dana bank pakai sertifikat bodong, survey tidak sesuai dengan lokasi, melakukan penipuan kepada masyarakat demi keuntungan pribadi nya, maka dari itu saya selaku media sosial control di Merangin Jambi ini akan segera melaporkan bapa Masduki dan cs nya ke pihak APH secepatnya nya, pungkas Rian. (Kabiro Merangin Jambi Rian)