Tintainformasi.com, Tanggamus — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Membuka Sosialisasi Pencegahan konflik sosial bagi Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Aula Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo. Kamis, (31/10/2024).
Dalam sambutan Pj. Bupati Dr. Ir. Hi. Mulyadi Irsan MT., yang di bacakan oleh Syamdjuniston SH MM., bahwa pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat dari perwakilan 6 kecamatan dalam rangka menghadapi pilkada mendatang.
Adapun 6 kecamatan yang hadir yaitu: Kecamatan Kotaagung, Kota Agung Barat, Wonosobo, Semaka, Bandar Negeri Semuong dan Kecamatan Pematang Sawa.
“Kami Apresiasi kepada pihak Gakumdu dalam pengaman Pileg, DPD dan Pilpres di bulan Februari 2024 lalu. Semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanggamus juga berlangsung sukses,” ujarnya.
Ditambahkan Syamdjuniston, Pada 27 November 2024 mendatang adalah tanggal pelaksanaan Pemilukada Serentak. “Dimana, nanti kita memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk masa 5 tahun kedepan. Maka, Pilkada Serentak Tahun 2024 perlu dilaksanakan secara damai, aman, bersih dan sukses tidak ada konflik sosial,” tambahnya.
Adapun pelaksanaan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat itu diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 dan pencegahan konflik sosial kepada masyarakat. “Melalui sosialisasi ini semua pengetahuan baik pelaksanaan dan pencegahan konflik yang diberikan oleh Narasumber agar dapat diserap dan di diskusikan, oleh peserta kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini, dapat disebar luaskan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di tempat tinggalnya masing-masing, bahwa kondisi pemilukada di kabupaten tanggamus harus aman, berjalan lancar dan kondusif,” harapnya.
Sementara Kabid politik dalam negeri dan organisasi masyarakat Risnah S.Ip. MM., dalam laporan nya menyampaikan, Dasar kegiatan itu adalah Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 10 tahun 2022, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, Permendagri nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan pengamanan konflik sosial, Sebagai mana telah di ubah dengan UU No 2 Tahun 2011 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Menurut Risnah, tujuan penyelenggaraan sosialisasi tentang pencegahan konflik pilkada tahun 2024 agar tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat mengetahui tentang regulasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu serentak tahun 2024. “Agar masyarakat berpartisipasi aktip dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka sukses nya pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Kegiatan ini di laksanakan selama 3 hari di tempat yang berbeda yang diikuti oleh 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus,” jelas Risna.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda diwakili Aipda Arif Sulistiyono SH, Dandim 0424 Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto diwakili Kapten Inf. Mahroy, Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi dan para peserta perwakilan 6 kecamatan. (Hadi Haryanto)