Merangin Jambi

Proyek Dinas PUPR Merangin Jambi Senilai Rp.2.260.513.000.- Diduga Kuat Ajang Korupsi Karena Asal Jadi Dan Telah Rusak

906
×

Proyek Dinas PUPR Merangin Jambi Senilai Rp.2.260.513.000.- Diduga Kuat Ajang Korupsi Karena Asal Jadi Dan Telah Rusak

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Merangin Jambi —Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), di sembilang kecamatan tabir merangin jambi, tahun 2024 disinyalir tidak berkualitas. Pasalnya, baru selesai dikerjakan proyek dengan nilai Dua Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta Lima Ratus Tiga Belas Ribu(Rp.2.260.513.000.), namun sekarang kondisinya sudah retak retak, Selasa (15/10/2024).

Program pekerjaan dinas PUPR Kabupaten Merangin jambi, terkait peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi area perkebunan warga ini merupakan jalan menuju ke Dusun warga sembilang kecamatan tabir, pekerjaan ini juga diduga dikerjakan asal jadi.

Dilokasi pekerjaan, proyek berlabel Dua Milyar lebih ini sudah dalam kondisi rusak, cor beton mengalami retak dan pecah hingga puluhan meter. Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan pada proyek yang bersumber dari alokasi Dana DAK 2024 ini.

Menurut keterangan warga setempat, dari awal pengerjaan sudah terlihat jika pihak kontraktor tidak serius dalam pelaksanaannya.

“Secara kasat mata terlihat, saat masa pekerjaan cor beton tersebut asal – asalan, bahkan tidak terlihat adanya pengawasan pada saat pekerjaan tersebut,” kata warga kepada media ini.

Masyarakat berharap pemerintah melalui dinas terkait segera lakukan crosscek pekerjaan yang dengan jelas telah merugikan masyarakat Sembilang kecamatan tabir.

“Kontraktor harus bertanggung jawab, karena kondisi irigasi yang dibangun ditempat kami ini sudah rusak retak retak, padahal baru beberapa bulan selesai di kerjakan,” tegasnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, proyek peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi di dusun sembilang kec.Tabir ini dikerjakan oleh CV SEKUNDANG.

Sayangnya pihak dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Merangin jambi selaku instansi yang membidangi pekerjaan ini belum berhasil dimintai keterangan, Baik itu secara langsung maupun melalui via telepon.

(Kabiro Merangin Jambi Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *