Tintainformasi.com, Tanggamus — Dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mutlak diperkuat dan diperhitungkan. Mengingat DPRD selain merupakan representasi rakyat daerah, juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Pj Bupati Tanggamus Dr. Ir. Hi. Mulyadi Irsan, MT. dalam sambutannya saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (16/10/2024).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut, ditetapkan Agung Setyo Utomo dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus.
Kemudian M. Rangga Putra Hakim dari Fraksi GERINDRA sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II, dan Bunyamin dari Fraksi Partai PAN sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus.
Dituturkan Pj Bupati Mulyadi Irsan, dalam kaitan itu maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karenanya, kami menyambut baik telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Tanggamus, sebab dalam konteks pemerintahan dan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi.
Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai anggaran, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Saya meyakini bahwa tugas menjadi jembatan penghubung tersebut tidak sulit bagi Saudara-saudara pimpinan DPRD karena antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Masih kata Mulyadi, Saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 akan mampu melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai “penyeimbang” dan sekaligus sebagai “penyemangat” kinerja eksekutif.
Saya juga berharap bahwa dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini (Eksekutif dan Legislatif) selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Tanggamus.
“Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab dan berdasarkan pada profesionalitas dan proporsionalitas,” tandasnya.
Lanjutnya, Perbedaan kemampuan dan jabatan diantara kita adalah anugerah Tuhan, sehingga marilah kita abdikan untuk kebaikan dan kesejahteraan orang banyak dan masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, saya mengajak, mari kita terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Terlebih pada tanggal 27 November 2024 nanti, kita akan melaksanakan hajat demokrasi di daerah kita yaitu PILKADA, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Mari kita sukseskan pelaksanaan PILKADA tersebut, kita jaga bersama agar wilayah Kabupaten Tanggamus selalu dalam suasana yang kondusif, aman dan damai,” tutupnya. (Hadi Hariyanto)