LampungPringsewu

SPBU 23.353.18 Ganjaran Pagelaran Diduga Masih Memfasiltasi Penimbunan BBM Ilegal, Kental Keterlibatan Orang Dalam

164
SPBU 23.353.18 Ganjaran Pagelaran Diduga Masih Memfasiltasi Penimbunan BBM Ilegal, Kental Keterlibatan Orang Dalam

Tintainformasi.com, Pringsewu — Diberitakan beberapa bulan lalu bahwa masyarakat dan konsumen merasa resah akibat adanya dugaan praktek penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal dan ternyata pemilik usaha penggelapan minyak subsidi tersebut tak lain adalah Office Boy di SPBU 23.353.18 yang terletak di Jalan Ganjaran ll Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Setelah adanya pemberitaan diatas, terpantau tak lama kemudian petugas Office Boy dimaksud telah dipecat dari jabatannya. Namun ternyata walaupun tindakan tegas Pimpinan SPBU melakukan pemecatan terhadap Office Boy telah dilakukan, akan tetapi menurut pantauan nara sumber bahwa usaha ilegal tersebut nyatanya masih tetap berjalan.

Keberlangsungan usaha ilegal mantan Office Boy ini juga ternyata mendapatkan support dari para Pengelola SPBU itu sendiri, seperti Pengawas, Security dan bahkan Menejer SPBU juga ikut mengetahuinya. Oleh karenanya meskipun sang Office Boy tidak bekerja lagi di SPBU, akan tetapi pasokan BBM dari SPBU tetap lancar tanpa kendala.

Dengan ada pemberitaan media ini, diharapkan dapat menjadi perhatian dari Pertamina Lampung maupun aparat penegak hukum lainnya. Ditengah upaya Pemerintah menjaga, mengawasi dan menyalurkan BBM Bersubsidi agar memenuhi daya beli masyarakat dengan harapan untuk menunjang kemajuan pembangunan, akan tetapi disatu pihak oknum selalu mencari celah untuk mengeruk keuntungan baik secara pribadi maupun kelompok.

Masyarakat juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini adalah Kepolisian agar dapat menegakkan peraturan, karena dengan tegaknya peraturan maka wibawa hukum akan meningkat dan dapat menimbulkan efek jera bagi para oknum yang menyalah-gunakan program pemerintah.

(Team.red)

Exit mobile version