Pringsewu

Study Tour Kepala Desa Kunjungi Desa Anti Korupsi Dengan Anggaran Rp 1,6 Miliar Diduga Jadi Lahan Ajang Korupsi, Sekjen Laskar Lampung Tuding Ini Pemborosan.

196

TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU — Dengan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp 13.000.000,00 untuk masing-masing desa, para Kepala Pekon (Kepala Desa) se Kabupaten Pringsewu melaksanakan acara study tour (jalan-jalan) dari tanggal 14 hingga 17 Oktober 2024 dengan mengunjungi Desa Bungursari, Purwakarta, Bandung, Jawa Barat yang telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi.

Program Jalan-jalan ini diikuti oleh 128 Kepala Pekon, sehingga secara akumulasi dana anggaran yang terkumpul adalah sebesar Rp. 1.664.000.000,00 anggaran tersebut untuk membiayai transportasi dan penginapan selama pelaksanaan kegiatan dan kegiatan ini dikelola oleh pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu dengan melibatkan pihak ketiga yang bernama Erwin Sumbodo.

Salah seorang narasumber dari Kepala Pekon dalam konfirmasinya kepada media ini, Minggu (27/10/2024) malam, menyebutkan bahwa kegiatan ini hanya sebatas formalitas dengan maksud untuk memanipulasi anggaran. Program jalan-jalan ini diberi judul “Study Tour Ketahanan Pangan”

Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan dalam konfirmasinya membenarkan adanya kegiatan tersebut dan para peserta terfokus pada pembelajaran tentang Desa Anti Korupsi sebagaimana predikat yang telah diraih oleh Desa Bungursari, selain itu juga mempelajari tentang pengelolaan BUMDes yang di Desa tersebut juga saat ini berkembang dengan pesat.

“Kami berharap para Kepala Pekon di Pringsewu dapat mempelajari dan menerapkan pengalaman serta pengetahuan yang didapatkan selama kunjungan ini di pekon masing-masing,” ujar Jevi, Selasa (15/10/2024)

Jevi juga menambahkan bahwa para peserta juga pada hari terakhir kegiatan mengikuti Kegiatan Bela Negara di Rindam lll/Siliwangi yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP).

Dari kegiatan tersebut diatas, Sekretaris Jendral (Sekjen) Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugroho AB, SH dalam konfirmasinya menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut hanyalah sebagai langkah-langkah pemborosan anggaran dan efektivitas pelaksanaan bakal tak sebanding dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan.

“Dengan pengeluaran anggaran yang sedemikian besar, belum tentu akan mampu diterapkan oleh Kepala Pekon diwilayah masing-masing nantinya, sementara program pembangunan masyarakat bakal terbengkalai,” jelas Panji, Minggu (27/10/2024).

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Inspektorat Kabupaten untuk meninjau ulang program Study Tour Ketahanan Pangan ini tentang kemungkinan adanya pelanggaran Administrasi ataupun pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Dan kalaupun memang terdapat pelanggaran hukum maka diharapkan pula agar pihak Inspektorat tidak segan untuk melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna melakukan pengusutan lebih lanjut.

(Red)

Exit mobile version