Lampung Selatan

Upaya Pemenuhan Legalitas Usaha, Pelaku Usaha Penggilingan Padi Secara Resmi Telah Membentuk Asosiasi ‘ASPPARASILA’ 

120
×

Upaya Pemenuhan Legalitas Usaha, Pelaku Usaha Penggilingan Padi Secara Resmi Telah Membentuk Asosiasi ‘ASPPARASILA’ 

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Sejumlah pelaku usaha penggilingan padi dari berbagai daerah di Lampung resmi membentuk Asosiasi Penggilingan Padi Rakyat – Siger Lampung (Aspparasila), Rabu (16/10/2024).

Organisasi dibentuk lantaran pelaku para pelaku UMKM penggilingan padi ini mengalami kendala terkait regulasi lantaran tak memiliki legalitas.

Pengusaha penggilingan padi asal Lampung Selatan, Hipni resmi menjadi ketua asosiasi ini.

Hipni menjelaskan bahwa penggilingan padi merupakan salah satu pilar terdepan dalam hal ketahanan pangan nasional.

Namun, selama ini pihaknya merasa tidak memiliki wadah yang memiliki badan hukum untuk menampung aspirasinya.

“Selama ini memang sudah ada Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras), tapi kami tidak pernah dilibatkan lagi,” ujar Hipni, Rabu (16/10/2024).

Hipni mengatakan, bahwa Asosiasi ini bukan untuk menandingi Perpadi, namun untuk memfasilitasi pengusaha kecil agar dapat berkembang.

“Kita ingin berjuang untuk melindungi anggota, memberi fasilitas pelaku usaha penggilingan padi dengan mengesampingkan kepentingan pribadi,” kata dia.

“Karena kami merasa Perpadi ini sudah tidak sehat, tidak transparan, karena hanya untuk kepentingan segelintir oknum” jelasnya.

Dia menyebut, Asosiasi ini memiliki legalitas badan hukum yang akan mengayomi dan menampung aspirasi semua anggotanya.

Menurut Hipmi, Asosiasi Penggilingan Padi Rakyat ini nanti bakal memfasilitasi para pengusaha kecil untuk mendapatkan subsidi dan hingga mempermudah izin usaha.

“Pengusaha kecil juga harus dilibatkan agar bisa berkembang, jangan sampai organisasi itu hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Di samping itu, dia juga menyebut bahwa pihaknya bakal memberi edukasi bagi pelaku usaha kecil terkait regulasi, hukum, dan lainnya.

“Karena organisasi ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah, sehingga kita juga harus saling mengedukasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Hipmi mengatakan jika ke depan pihaknya bakal melakukan audiensi kepada Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung untuk membahas masalah pertanian khususnya padi, gabah, dan beras di Lampung.

“Dalam waktu dekat, kita ingin melakukan audiensi dengan pak Rahmat Mirzani Djausal selaku Ketua HKTI Lampung untuk membahas masalah hilirisasi pangan di Lampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *