Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Yasfi Cori, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lampung Selatan, yang sebelumnya digadang-gadang sebagai kandidat kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, harus menelan kekecewaan.
Seleksi yang diikutinya beberapa waktu lalu gagal karena satu syarat administratif penting tidak ditandatangani oleh Plt Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Ariswandi.
Persyaratan yang tidak terpenuhi tersebut kabarnya membuat Yasfi Kori harus menerima kenyataan pahit dalam proses seleksi Sekda Tanggamus. Yang mengejutkan, Yasfi juga mengaku dihadapkan dengan ancaman untuk mengundurkan diri dari jabatan Kadispora jika ingin melanjutkan seleksi. Menurutnya, sikap Ariswandi yang enggan menandatangani rekomendasi yang dibutuhkannya terasa janggal dan mengundang tanda tanya.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi Kadispora, dan permohonan ini telah saya serahkan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” kata Yasfi Kori saat dikonfirmasi oleh media.
Situasi ini memunculkan spekulasi mengenai apa yang sebenarnya menjadi latar belakang permasalahan ini, terlebih dengan adanya ketidakpastian atas alasan Ariswandi menolak menandatangani rekomendasi.
Yasfi berharap agar prosedur kepegawaian di Lampung Selatan dapat lebih terbuka dan adil, sehingga setiap pejabat yang ingin mengembangkan kariernya tidak terkendala dengan hal-hal administratif yang tidak semestinya. (Team.red)