Jawa TimurSampang

Dibiarkan Tanpa Tindakan Tegas, Disdik dan Inspektorat Sampang Dianggap Gagal Jaga Kualitas Pendidikan

148
×

Dibiarkan Tanpa Tindakan Tegas, Disdik dan Inspektorat Sampang Dianggap Gagal Jaga Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Dibiarkan Tanpa Tindakan Tegas, Disdik dan Inspektorat Sampang Dianggap Gagal Jaga Kualitas Pendidikan

Tintainformasi.com, Sampang — Di saat dunia pendidikan Kabupaten Sampang menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan kualitasnya, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampang justru dinilai gagal memberikan contoh penegakan disiplin.

Bukan hanya abai, kedua instansi ini terkesan melindungi oknum guru berinisial HS yang diduga mangkir dari kewajiban mengajar selama tiga bulan tanpa alasan yang jelas. Keputusan ringan yang diberikan kepada HS dinilai sebagai tamparan keras bagi masyarakat yang mengharapkan integritas dan profesionalisme di sektor pendidikan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) tak tinggal diam. Rifa’i, Sekretaris Jenderal Lasbandra, secara tegas menyatakan bahwa Disdik dan Inspektorat Sampang telah menunjukkan kelalaian yang tidak bisa dimaafkan. “Ini adalah bentuk ketidakpedulian yang terang-terangan terhadap masa depan pendidikan anak-anak kita. Sanksi ringan adalah bukti lemahnya komitmen mereka dalam menegakkan aturan,” ujarnya dengan nada geram. Jumat (08/11/2024)

Lebih jauh lagi, oknum guru HS ini diduga dengan sengaja memanipulasi situasi di sekolahnya dengan menyebarkan laporan palsu, termasuk tuduhan perselingkuhan wali murid, untuk mengalihkan perhatian dari perilaku indisiplinernya.

Alih-alih memberikan sanksi tegas yang sesuai, Inspektorat Sampang hanya mengeluarkan rekomendasi sanksi ringan pada akhir September 2024, dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal: kerusakan HP yang dipakai untuk absensi pada aplikasi SIASEP selama tiga bulan. Mirisnya, ini bukan pertama kalinya HS mendapatkan sanksi ringan—dua kali sebelumnya dia sudah terbukti melanggar disiplin tanpa konsekuensi yang berarti.

“Inilah wajah suram dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampang, mereka tampaknya lebih sibuk melindungi pelanggar daripada memperjuangkan kepentingan siswa. Bayangkan, laporan indisipliner yang masuk pada pertengahan 2024, baru mendapat hasil pada akhir September, hanya untuk menjatuhkan sanksi yang tak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. Alasan HP rusak ini benar-benar mengada-ada dan tidak bisa diterima akal sehat!” tegas Rifa’i.

Saat diminta klarifikasi, Muhammad Imran, Sekretaris Dinas Pendidikan Sampang, memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan mendalam. “Itu sudah ditangani Inspektorat Sampang,” katanya dingin, seolah menunjukkan bahwa masalah serius ini tidak layak mendapatkan perhatian lebih.

Lebih mengejutkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo, belum juga memberikan pernyataan apapun terkait sanksi ringan bagi HS. Sikap diam ini semakin memunculkan dugaan adanya pembiaran, atau bahkan perlindungan terhadap oknum guru nakal yang secara terang-terangan merusak citra pendidikan.

Keputusan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tertanggal 30 September 2024 yang hanya merekomendasikan sanksi ringan terhadap guru HS menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas kedua institusi ini. Bukannya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sampang justru menampilkan sikap yang dinilai publik tidak bertanggung jawab dan mencoreng harapan masyarakat akan adanya perubahan nyata. (Team.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *