Tintainformasi.com, Pesawaran —Seorang siswa, CDP (15), menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 10 Satap Pesawaran.
Tidak hanya itu, siswa ini juga mengalami kekerasan fisik di sekolah yang mengakibatkan gegar otak.
Ironisnya, hingga kini pihak sekolah, khususnya mantan kepala sekolah, ER, belum memberikan ganti rugi atau bahkan sampul raport yang telah dibayar.
Benny Kriswantoro, ayah CDP, mengungkapkan bahwa ia telah membayar Rp750.000 untuk sampul raport anaknya.
Namun, hingga anaknya lulus dan mengalami cedera serius, sampul raport tersebut tak kunjung diberikan.
“Saya sudah lapor ke mana-mana, tapi belum ada penyelesaian,” ujar Benny, Jumat, 22 November 2024.
Kasus ini semakin pelik dengan adanya dugaan korupsi terkait pungutan liar tersebut.
Pihak sekolah diduga telah mengutip biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan dan belum memberikan pertanggungjawaban yang jelas.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yang mengetahui kasus ini terkesan lamban dalam mengambil tindakan.
Ketika dikonfirmasi, Dinas Pendidikan malah menyarankan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran.
Sikap ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Muhammad Rinaldi.
“Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Rinaldi.
Hingga saat ini, CDP dan keluarganya masih menantikan keadilan.
Mereka berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal.
Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan ganti rugi dan memfasilitasi pemulihan psikologis bagi korban.
(Team.red)