Merangin Jambi

Kades Ulak Makam Kecamatan Tabir Merangin Jambi, Berusaha Membayar Awak Media Untuk Menutupi Kasus Dugaan Pungli Program PTSL

189
×

Kades Ulak Makam Kecamatan Tabir Merangin Jambi, Berusaha Membayar Awak Media Untuk Menutupi Kasus Dugaan Pungli Program PTSL

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Merangin Jambi — Dengan viral nya berita dugaan pungli program sertifikat PTSL di desa ulak makam, membuat kades ulak makam Daman Huri kalang kabut dan saat ini berusaha membayar atau nyogok media agar tidak memberitakan pungli tersebut.

Beberapa hari yang lalu viral berita program PTSL di desa ulak makam kecamatan tabir, media tintainformasi.com memberitakan dugaan kades ulak makam Daman Huri pungli atas program PTSL.

Setelah viral kades berusaha untuk menutupi kasus dengan ingin membayar media tintainformasi.com tapi karena di tolak oleh awak media tintainformasi, kades ulak makam berusaha mencari media lain yang mau untuk buat klarifikasi bohong, (02/11/2024).

Padahal jelas dari temuan awak media tintainformasi di lapangan, warga mengatakan kades ulak makam Daman Huri meminta sejumlah uang kepada masyarakat peserta program dengan nilai Rp.1.500.000,- sampai Rp.2.000.000,- untuk penyelesaian program PTSL, padahal nyata nyata program itu gratis.

Kades Daman Huri pun akhirnya menjelaskan kepada awak media tintainformasi kalo dia hanya “meneruskan program kades yang lama, dan kalo tidak di selesaikan Program itu akan di bunuh oleh panitia yang lama”, pungkas Daman.

Dari pernyataan tersebut jelas kalo kades Daman Huri secara tidak langsung mengakui kalo dia emang melakukan pungli atas program PTSL di desa ulak makam.

Karena berita tintainformasi semakin viral dan ramai di media online, kades Daman Huri pun sempat menawarkan sejumlah uang ke awak media tintainformasi tapi di tolak.

Akhirnya untuk menutupi kasus pungli nya, kades Daman Huri meminta media lain untuk memberitakan bahwa pungli itu tidak benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *