Bandar Lampung

Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia Menilai Pelaksanaan Pengadaan Meubelair, Alat Kantor dan Rompi Bawaslu Lampung Diduga Dijadikan Ajang Bisnis para Oknum

146

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mendominasi seluruh kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, mulai dari pengadaan meubelair, peralatan kantor seperti Laptop dan Printer maupun pakaian berupa Rompi untuk Panwas, PKD dan PTPS.

Salah satu contoh, pengadaan meubelair dan alat kantor untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Tanggamus :
— Sewa Meja Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kecamatan x Rp100000 = Rp162.000.000.
— Sewa Kursi Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kecamatan x Rp100000. = Rp162.000.000.
— Sewa Laptop/ Pc 2 Unit x 9 Ub x 20 Kecamatan x Rp300000. = Rp108.000.000.
— Sewa Printer 2 Unit x 9 Ub x 20 Kecamatan x Rp200.000. = Rp72.000.000.
Itu baru Kabupaten Tanggamus, belum Kabupaten lainnya, saat ini Provinsi Lampung terdiri dari 13 kabupaten, 2 kotamadya, 229 kecamatan, 205 kelurahan dan 2.435 desa.
Selain itu diketahui pula bahwa pengadaan Rompi berwarna Hitam untuk Panwas, PKD dan PTPS ternyata bahan dasarnya sangat tipis dan dinilai tidak layak dengan kisaran harga Rp 15.000. sampai Rp 20.000 perpotong.

Ketua Umum DPP Laskar Lampung Indonesia, Ir. Nerozelly Agung Putra Koenang dalam konfirmasinya kepada media ini menyatakan bahwa pengadaan peralatan tersebut oleh Badan PengawasPemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dirasa sangat janggal jika itu dilaksanakan secara swakelola dan tidak melalui tender (lelang) pengadaan barang dan jasa secara resmi, sebab itu menggunakan anggaran Pemerintah.

Penggunaan sistim swakelola tersebut diatas, akan sangat rawan terhadap penyimpangan dalam penggunaan anggaran, selain itu secara administrasi, metode seperti ini akan sulit dipertanggung-jawabkan.

Nero Koenang berharap kepada Instansi terkait, khususnya dalam hal ini Aparatur Penegak Hukum untuk dapat melihat, mengkaji dan memeriksa tentang kebenaran dari tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi yang diduga telah melakukam dominasi secara swakelola atas pengadaan meubelair, peralatan kantor serta rompi untuk para Panwas, PKD, PTPS se Provinsi Lampung ini.

“ Jika memang terbukti benar, maka Lembaga akan segera melakukan investigasi lebih mendalam guna melengkapi bukti yang dibutuhkan,” tegas Penglima (panggila akrab Nero Koenang), Senin (11/11/2024).

(Team.red)

Exit mobile version