Lampung

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

105
×

Panglima Nero Ingatkan Kejati Lampung Jangan Tebang Pilih Bongkar Kasus 271 M

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung —- Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nero koenang Kembali ingatkan Kejati Lampung, agar jangan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi uang rakyat sebesar Rp271 miliar lebih dalam kasus dugaan korupsi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) milik BUMD Provinsi Lampung.

Panglima Nero panggilan Akrab Ketum Laskar Lampung Indonesia, minta Kejati segera tahan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu masih kata dia, Kejati Lampung juga harus segera periksa sejumlah oknum pejabat tinggi yang diduga ikut terlibat menikmati uang rakyat.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

“Konon kabarnya kasus ini juga melibatkan salah satu dari kerabat mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Tidak menutup kemungkinan mantan gubernur dan sejumlah oknum pejabat lainnya ikut menikmati uang tersebut,”tegas Panglima Nero pada Kamis (7/11/2024) malam.

Panglima Nero juga ingatkan Kejati Lampung agar kasus ini jangan sampai masuk angin atau tebang pilih dan harus periksa semua pihak yang terlibat dalam pusaran uang 271 Miliar.

“Jika sudah cukup bukti dan sudah ditetapkan tersangka segera ditahan dan jangan diulur-ulur lagi. Jangan sampai kasus ini masuk angin dan akhirnya hilang dari peredaran,”tegasnya.

Laskar Lampung, lanjut Panglima Nero akan terus mengawal dan memantau kasus tersebut. Selain itu masih kata dia, Laskar Lampung siap menjadi garda terdepan dalam mendukung Kejati Lampung dalam upaya pemberantasan korupsi ditanah Lampung tercinta.

“Laskar Lampung mendukung sepenuhnya Kejati Lampung dalam membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Sebab Lampung saat ini sudah darurat korupsi,”pungkasnya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *