Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Pemdes Ketapang kecamatan Ketapang kabupaten Lampung selatan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Kepada 16 KPM alokasi bulan Oktober, November,Desember Triwulan IV Tahun anggaran 2024 Sebesar Rp 900 Ribu.
Hadir pada penyerahan BLT DD Tersebut camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto , Sekcam Ketapang ELhayati , kasi pemerintahan Suwardi ,sekretaris Desa ( Sekdes) Ketapang veby Saputra , Pendamping kecamatan , bhabinkamtibmas Ketapang Bripka Rio Kusbiantoro, serta kaur desa setempat .
Kegiatan berlangsung di balai desa Ketapang, Rabu ( 20/11/2025 ) pukul 13.00 wib.
“Veby Saputra selaku sekretaris desa ( sekdes ) Ketapang mewakili kepala desa Ketapang Hamsin dalam sambutannya menerangkan bahwa saat ini kita menyerahkan BLT DD adalah tahap akhir atau triwulan ke IV anggaran tahun 2024 , Untuk di ketahui bagi KPM bahwa di tahun Anggaran 2025 nanti kita belum menerima peraturan Bupati ( Perbup) yang terbaru .Apakah nanti BLT DD ini masih ada atau tidak .Apabila nanti pada tahun 2025 Bapak Ibu tidak menerima BLT DD lagi mohon harap akan kita alihkan ke bantuan penerima lainnya yang kita dapat dari hasil pendataan dari kaur dan kasi kita yang akan mendata sesuai dengan Tupoksinya dengan yang jelas. Namun saat ini harapan saya bantuan ini di pergunakan sebaik-baiknya dan bantuan anggaran dari pemerintahan ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari.” ucap sekdes veby Saputra.
Adapun Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto sebelum memberikan sambutan atau arahan selanjutnya, camat mengajukan pertanyaan Terlebih dahulu kepada Keluarga Penerima Manfaat( KPM) tentang manfaat setelah menerima BLT DD selama 1 tahun ini , namun celetukan dari beberapa KPM bahwa dapat dimanfaatkan untuk membeli ternak untuk di pelihara.” Ucap salah satu KPM .Alhamdulillah ada manfaatnya ,” ucap camat Rendy.
“Lain daripada itu Rendy Eko Supriyanto mengatakan kita harus mengetahui bersama bahwa BLT DD Anggaran tahun 2024 sudah selesai namun nanti juga ada bantuan yang terpisah dan bisa bersentuhan langsung dengan Kadus , karna Kadus yang bergerak mengaspirasi pertama di wilayah masing-masing agar kita semua sadar akan manfaat juga peruntukan dan hak.” Kata camat .
“Selanjutnya untuk kita ketahui saat masa covid kita semua tidak bisa beraktivitas, tidak bisa bekerja , tidak bisa bersilaturahim karna takut terdampak .Dan pada akhirnya warga yang terdampak di berikan insentif berupa bantuan BLT DD Pengentasan dimasa covid Agar warga tetap sehat dan bisa beraktivitas dengan bahan pokok sehari-hari tercukupi . Dan saat ini covid telah berlalu namun ada kebijakan aturan tindakan dari pemerintah dikarenakan masyarakat masih butuh bantuan yang namanya masyarakat dalam garis kemiskinan ekstrim .yaitu warga yang berpenghasilan Rp15 ribu perhari , warga yang menderita penyakit menahun dan lansia yang tidak produktif berpenghasilan.Maka di keluarkan lah Perbup, ada yang aturan dan ada yang sifatnya kebijakan dan di tahun 2025 kita belum tau peraturan dari kemendes seperti apa semoga bantuan-bantuan dari pemerintah masih tetap disalurkan.” pungkasnya.( RS)