Lampung Tengah

Polsek Gunung Sugih Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja, Narkoba dan Pergaulan Bebas Kepada Siswa-Siswi SMPN 1 Gunung Sugih

109
×

Polsek Gunung Sugih Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja, Narkoba dan Pergaulan Bebas Kepada Siswa-Siswi SMPN 1 Gunung Sugih

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar sosialisasi terkait kenakalan remaja, Narkoba, dan pergaulan bebas kepada siswa-siswi SMPN 1 Gunung Sugih di gedung Sesat Agung Nuwo Balak Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (6/11/24) pagi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan siswa-siswi SMPN 1 Gunung Sugih dan para dewan guru yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Gunung Sugih, Iptu Yudi Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kenakalan remaja yang semakin marak di kalangan pelajar.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas yang bisa merusak masa depan mereka.

Beberapa narasumber dari Polsek Gunung Sugih turut hadir dalam acara ini, seperti Kanit Binmas, Bripka Nurman Agung didampingi anggota Bhabinkamtibmasnya yang menjelaskan secara detail tentang jenis-jenis narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan fisik maupun mental.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara anak, orang tua dan guru untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja.

“Keluarga, orang tua dan guru memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif,” kata Bripka Nurman.

“Kami berharap semua pihak ikut aktif dalam mengawasi perkembangan remaja, agar mereka terhindar dari pengaruh negatif yang dapat mengarah pada kenakalan remaja,” imbuhnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pembinaan serupa di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Mapolsek setempat guna terciptanya siswa/i yang memiliki kepribadian yang baik serta mematuhi norma-norma dan aturan hukum yang berlaku.

Editor: Trimo Riadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *