Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Sebagai bentuk konkrit untuk mewujudkan perubahan, Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Dr.dr.Hj.Reihana,M.Kes – Ir.H.Aryodhia Febriansya SZP. SH, berkomitmen akan menuntaskan hak-hak yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya.
Selain itu, Paslon Reihana-Yodhi (Ready) juga berkomitmen tidak ada lagi hak pegawai, baik ASN maupun honor yang ditunda-tunda pembayarannya. Dengan kata lain setiap hak akan dibayarkan utuh dan tepat waktu.
“Kami berkomitmen tidak boleh lagi ada hak-hak pegawai yang tidak dibayarkan, anak yang putus sekolah, ada pemecatan yang sewenang-wenang, pengangguran, gizi buruk, status kota terkotor, banjir yang tak tertangani, serta tidak adanya penataan wilayah pesisir pantai dan sungai.” Kata Reihana, kamis (21 November 2024).
Selain menjalankan transparansi pengelolaan keuangan dan program Pemerintah Kota Bandar Lampung ke Depan, secara khusus paslon Reihana-Yodhi akan menaikkan anggaran 2 kali lipat secara bertahap untuk anggaran Kelurahan dan Kecamatan.
“Kita naikkan 2 kali lipat termasuk Insentif Ketua RT, Insentif Marbot Masjid dan Insentif Imam Masjid serta dalam 5 tahun ke depan kita ciptakan 1 masjid 1 hafizh. Program Haji Gratis bagi Ibu-ibu dan Program Umroh Gratis bagi Bapak-bapak.” Imbuh Reihana.
Reihana-Yodhi dalam rangka kesejahteraan masyarakat, selain meningkatkan taraf hidup insan pers dengan bantuan yang memadai, juga akan melaksanakan pengembangan kesejahteraan masyarakat umum melalui Program : Kartu Majelis Taklim Ibu, Kartu Bahagia Ibu, Kartu Sembako Keluarga, Kartu Gizi Anak, Kartu Pintar Mahasiswa dan Kartu Sejahtera Buruh.
“Upaya kami untuk menjadikan Bandar Lampung kota Metropolitan dan sejahtera tentu tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak. Oleh karenanya bagi masyarakat yang peduli terhadap perubahan, mari bersatu bergotong royong serta berkolaborasi, bersama pemerintahan baru yang lebih transparan untuk kemajuan bersama.” Tutup Reihana.
(Team.red)