Tintainformasi.com, Tanggamus — Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung beserta Jajaran menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat, (1/11/2024).
Kegiatan itu dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Inspeksi mendadak (Sidak) dimulai pukul 12.30 WIB. Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman beserta Jajaran Pengamanan yang dibagi dalam Dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
Dikatakan Habibie, Razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti Narkoba dan Handphone. “Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,” katanya.
Dari hasil razia, menurut Habibie, para petugas tidak menemukan Handphone maupun Narkoba, tetapi ditemukan barang-barang yang dilarang, seperti gunting kuku, sendok besi dan juga botol kaca. “Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, tegas Habibie, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan. “Segera dimusnahkan,” tegasnya. (Hadi Haryanto)