Tintainformasi.com, Tanggamus — Kepala Desa (Pekon) dan Perangkat Pekon se Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menjerit setelah tiga bulan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) mereka tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Selasa, (12/11/2024).
Menurut seorang Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus, keterlambatan gaji yang bersumber dari Alokasi Dana Pekon (ADP) tersebut dialami pihaknya terhitung sejak Agustus, September dan Oktober lalu.
Dalam keadaan tersebut, beliau khawatir dapat menyebabkan kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya Aparatur Pekon harus mencari jalan alternatif demi memenuhi kebutuhan keluarganya. “Sebagian besar dari mereka adalah sebagai kepala keluarga dan hingga saat ini belum menerima gaji,” terang Kakon yang enggan dipublish.
Ditempat lain, beberapa Perangkat pekon juga berharap agar hal itu menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. “Kami menunggu berbulan-bulan, bagaimana anak istri kami,” keluhnya.
Diungkapkannya, bahwa kekecewaan para perangkat pekon tersebut dialami sejak tahun 2022 hingga di penghujung 2024.
“Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat,” tutupnya.
(Hadi.Haryanto).