Lampung Selatan

Tim Hukum BBHAR PDI Perjuangan Laporkan Rekayasa Deklarasi Dukungan ke Bawaslu

119

Tintainformasi.com, Lampung Selatan — Tim Hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan laporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik bersifat fitnah terhadap Institusi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada , Jumat (1/11/2024).

Laporan tersebut menyikapi Informasi bohong kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dengan cara merekayasa dukungan seakan – akan Kader PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada Paslon 02. Hal itu tidak sejalan dengan semangat Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024.

Sekretaris Tim Hukum BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan, Deny Galih Riazy SH,MH mengatakan, upaya rekayasa deklarasi yang mengatasnamakan kader tertentu adalah upaya propaganda memanfaatkan masyarakat awam dengan manipulasi, rekayasa dan pencatutan nama Partai lain itu merupakan kegiatan blanc campaign yang jelas nyata dan sangat tidak beretika.

”Kami melaporkan peristiwa ini Bawaslu , karena dikhawatirkan adanya gejolak dari kader – kader militan Partai PDIP yang tidak terima adanya Deklarasi Abal -abal tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” Kata Advokat muda ini.

Deny Galih Riazy SH,MH menyampaikan, upaya rekayasa dukungan seperti ini masuk dalam kategori Sebaran Berita Hoax, sebagai salah satu dari 5 poin kerawanan Pilkada serentak 2024.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Bawaslu dan Gagumku Lampung Selatan dapat menangani secara komprehensi.

” Kita juga meminta bawaslu Lampung Selatan dapat bekerja dan menjalankan tugas serta fungsinya secara objektif, profesional, proposional dan yang paling penting adalah tegas. Bawaslu bersama Gakkumdu kita dorong untuk dapat memanggil pihak-pihak tersebut, supaya dapat menghindari terjadinya konflik yang lebih luas di masyarakat,” Pungkasnya.

Turut hadir mendampingi dalam laporan ke Bawaslu diantaranya Ketua Tim Hukum Hasanuddin SH,Zamroni SH, Fikri Amrullah SH, MH, Parhan SH,MH, Firnando SH, Warsiso Buono SH, Sopadly SY ,SE,SH M,E ,Sy dan Syaifuloh SH.

Sebelumnya, terungkap adanya upaya rekayasa deklarasi dukungan kepada paslon pilkada nomor urut 02 Egi-Saiful , dengan mengatasnamakan kader dan simpatisan PDIP di Desa Talang Way sulan Kecamatan Way sulan.

Ketua Ranting PDIP Desa Talang Way sulan, Kecamatan Way sulan, Ismanto menyatakan warga yang hadir merasa dimanipulasi atas dipasangnya atribut PDIP dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, sebagian besar warga setempat merupakan masyarakat awam yang kurang paham masalah politik secara detil.

“Ya gak terpikir sampe sana, kalau nama PDIP dipake buat dukung calon lain. Lah namanya wong deso, ada undangan, rame-rame ya hadir. Orang ada kecelakaan motor terguling aja hebohnya sampe sekampung,” ujar Ismanto saat dimintai klarifikasi, Rabu 30 Oktober 2024.

Kendati demikian, Ismanto tak menampik jika dirinya bersama 3 pengurus ranting lainnya ikut hadir di dalam kegiatan tersebut. Hal itu, terus Ismanto, karena faktor rasa penasaran pengurus ranting PDIP Desa Talang Way sulan saja, mengapa ada kegiatan PDIP mereka tidak diundang.

“Kami hadir bukan sebagai undangan, kami datang karena kami penasaran saja, kok ada acara PDIP di dekat rumah, kami malah gak diundang. Kebetulan, lokasi acara itu di rumah adik saya sendiri. Apalagi di lokasi acara itu banyak terpasang atribut partai seperti bendera PDIP,” ujar Ismanto, Rabu 30 Oktober 2024.

Diungkapkan Ismanto, bahwa dirinya dan sebagian besar warga yang hadir merasa terjebak dan tertipu dengan situasi kegiatan tersebut. Bahkan, sambung Ismanto, dalam acara itu dirinya terpojok dengan dikerumuni banyak orang dari pihak pelaksana secara berulang, tanpa dia sempat untuk berpikir.

“Saya malah diminta wawancara oleh Triono selaku panitia kegiatan, saya dipaksa, ditekan dihadapan orang banyak. Waktu wawancara dengan media juga, ucapan saya didikte harus mengikuti ucapan mereka. Karena mumet dan gak nyambung, akhirnya saya ikuti saja apa mau mereka,” imbuhnya.( RS)

Exit mobile version