Tintainformasi.com, Pringsewu — Tim Pengendalian, Pengawasan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D) Kabupaten Pringsewu semakin intensif mengawasi pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Upaya ini bertujuan untuk memastikan target penerimaan pajak daerah tercapai lebih optimal.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan dihadiri oleh anggota TP4D dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu, Kepolisian Resor Pringsewu, Kodim 0424 Tanggamus, Inspektorat, Badan Polisi Pamong Praja, dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Pengawasan PBB-P2 telah kami mulai sejak Juli hingga Oktober 2024, terutama di pekon-pekon dengan realisasi di bawah 50-70 persen,” jelas Ilham Tesa Putra, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu. Ilham menambahkan bahwa pengawasan menyasar pekon dengan capaian PBB-P2 rendah, dan kepala pekon serta kolektor pajak setempat dipanggil untuk meningkatkan capaian mereka.
Pada tanggal 13 dan 14 November 2024, TP4D berencana untuk memanggil pekon-pekon dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Pringsewu, Ambarawa, dan Banyumas. Ilham menyatakan, “Jika setelah dipanggil masih ada pekon yang belum mencapai target, kami akan turun langsung ke lapangan.”
TP4D berharap melalui intensifikasi pengawasan ini, realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan target penerimaan pajak daerah bisa terpenuhi lebih optimal. “Kami harap para kepala pekon dan kolektor pajak berperan aktif, sehingga potensi pajak daerah bisa dimaksimalkan,” ujar Ilham.
Upaya TP4D ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berharap realisasi PBB-P2 di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatan signifikan.
(Team.investigasi)